Pentingnya Pengurus Masjid Menunaikan Akta Ikrar Wakaf

Bila masjid dan mushala telah memiliki  AIW dan tercatat dalam aset wakaf di KUA, maka status tanah dan bangunan tersebut bakal  mempunyai kekuatan hukum yang jelas.

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Menjadikan masjid menuntaskan kepengurusan akta ikrar wakaf (AIW) dilakukan oleh pengurus ke lembaga otoritas berwenang. Langkah tersebut penting dilakukan agar mencegah terjadinya sengketa aset wakaf  tanah tempat berdirinya masjid di kemudian hari.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatinegara, Endang Munawar mendorong para pengurus masjid untuk segera mengurus pembuatan akta ikrar wakaf (AIW). Menurutnya, KUA Kecamatan Jatinegara mencatat sebanyak 94 masjid dan mushala yang telah mempunyai AIW.

Baca juga: Masyarakat Mesti Jadikan Masjid Tempat Memperbaiki Diri

Baca juga: Masjid Ibnu Batutah, Kembangkan Literasi Keagamaan di Bali

Namun faktanya di lapangan, malah terdapat lebih dari 100 masjid dan mushala yang berada di Kecamatan Jatinegara. Seperti di Masjid Raya Cipinang Muara, kepengurusan pengajuan pembatan AIW baru dilakukan awal 2022.

“Padahal itu masjid besar dan sudah berdiri sejak tahun 1987 lalu,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman Bimasislam, Kamis (20/1/2022).

Dia mengingatkan, bila masjid dan mushala telah memiliki  AIW dan tercatat dalam aset wakaf di KUA, maka status tanah dan bangunan tersebut bakal  mempunyai kekuatan hukum yang jelas. Seperti adanya salah satu masjid di bilangan Kalimalang Raya Jakarta Timur yang lahannya sebagian terkena pelabaran jalan.

 
“Karena ada akta ikrar wakafnya, maka proses ruislag tidak terlalu rumit,” katanya.

Atas dasar itulah Endang bersama para penyuluh agama Islam Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non PNS kerap memberikan sosialisasi pentingnya mengurus IAW. Tentunya  saja pengajuan dan mengurus IAW dapat dilakukan ke KUA bagi seluruh masjid dan mushala.

[AHR/Ilustrasi:


One thought on “Pentingnya Pengurus Masjid Menunaikan Akta Ikrar Wakaf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *