
Melihat Hukum Syari Menikahi Saudara Sepupu
[JAKARTA, MASJIDUNA] — Menikah, bagi seorang muslim menjadi keharusan. Sebab bagi setiap laki-laki dan perempuan yang telah mampu lahir dan batin agar melangsungkan sebah pernikahan secara sah. Apalagi manusia diciptakan saling berpasang-pasangan. Hanya saja menikah pun terdapat aturan hukumnya secara syari. Menikah dengan saudara sepupu dalam Islam diperbolehkan dan halal. Sebab saudara sepupu bukanlah bagian…