Dunia Kecam Serangan Israel ke Kamp Pengungsi Rafah

Warga mengbarkan bendera Palestina simbol dukungan kemerdekaan

[JAKARTA, MASJIDUNA]-Penderitaan warga Palestina makin berat setelah Israel melancarkan serangan ke Rafah. Seolah mengabaikan rasa kemanusiaan, serangan yang menewaskan ratusan anak dan perempuan itu, tak sedikit pun membuat negara zionis itu menghentikan aksi brutalnya.

Sejumlah negara seperti Australia, Selandia Baru, Brasil, Meksiko, dan Venezuela ikut mengecam serangan angkatan bersenjata Israel (IDF) terhadap sebuah kamp pengungsi Palestina di Kota Rafah, selatan Jalur Gaza, yang menewaskan sedikitnya 40 orang.

Baca juga: Fatwa MUI: Wajib Dukung Kemerdekaan Palestina, Haram Transaksi Produk Israel

Kementerian Luar Negeri Brasil dalam pernyataannya, Senin (27/5/2024) mengemukakan bahwa Pemerintah Brazil mengutuk tindakan lanjutan IDF terhadap wilayah di mana penduduk sipil Gaza terkonsentrasi.

“Sebab tindakan tersebut merupakan pelanggaran sistematis terhadap penduduk sipil, hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional, serta pengabaian yang mencolok terhadap tindakan sementara yang disetujui beberapa hari lalu oleh Mahkamah Internasional,” demikian dalam pernyataan tersebut.

Sementara, Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong dan Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters, mengutarakan pesan yang sama dalam pernyataannya di media sosial X.

Wong mengatakan serangan Israel mempunyai konsekuensi yang mengerikan dan tidak dapat diterima.

Di sisi lain, Peters menulis Israel harus mendengarkan permohonan dari komunitas internasional dan Mahkamah Internasional.


Kementerian Luar Negeri Meksiko juga menyerukan gencatan senjata seperti yang diperintahkan oleh Mahkamah Internasional, serta penyelesaian politik dan bantuan kemanusiaan.

Baca juga: Pengorbanan Palestina untuk Kemerdekaan Indonesia, Jauh Sebelum Proklamasi 1945

Sementara itu, Presiden Venezuela Nicolas Maduro, dalam siaran “Con Maduro +” menyebut Netanyahu sebagai “Herodes zaman modern”, yang mengebom anak-anak Muslim, anak-anak Kristen, bertindak tanpa mempedulikan Mahkamah Internasional.

Hal tersebut dilatarbelakangi tindakan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Khan, yang mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, serta para pemimpin gerakan Palestina Hamas atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pada Jumat (24/5) Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi militernya di Rafah.

Kemudian pada Minggu (26/5), Israel menyerang sebuah kamp di timur laut Rafah. Dinas pertahanan sipil Palestina mengatakan sedikitnya 40 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Selanjutnya pada Senin (27/5), Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut serangan itu sebagai insiden tragis, dan mengatakan penyelidikan sedang dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *