Sivitas Akademika UIN Jakarta Kampanye Bahaya Judi Online di Kalangan Santri

BOGOR, MASJIDUNA – Kampanye bahaya judi online terus digaungkan oleh pelbagai kalangan masyarakat. Tak terkecuali dilakukan oleh sejumlah mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilakukan di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Peserta KKN UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kelompok 42 Satyabhakti menggelar Penyuluhan Hukum Anti Judi Online yang bekerjasama dengan Komunitas Interactive Talks di Pondok pesantren Ibnu Sina Bogor pada hari Jum’at (08/08/2025) pekan lalu. Kegiatan ini dihadiri oleh santri dan santriwati dari tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).

Acara penyuluhan hukum anti judi online ini mengambil tema yang bertajuk ” Menyelamatkan Generasi Dari Judi Online : Saat Dosa Menjadi Kejahatan Negara”. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai bagian dari literasi digital bagi generasi muda tingkat sekolah. “Tema ini diambil dikarenakan generasi muda saat ini sudah menguasai dunia maya dan mudah akan informasi teknologi digital,” ujar salah satu panitia.

Kepala Yayasan SMP Pondok pesantren Ibnu Sina Bogor Dasep Maulana menyampaikan komitmennya bersama generasi muda harus bersama-sama melawan dan menjauhi Judi Online. Ia juga menagpresiasi kegiatan literasi berbasis digital tersebut. “Kegiatan ini positif bagi peningkatan literasi digital bagi siswa siswi SMP Ibnu Sina,” sebut Dasep.

Sementara Ahmad Varis Farhan, mahasiswa Perbandingan Mazhab Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta yang juga Co-Founder Komunitas Interactive Talks yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Judi Online merupakan tindak kriminal yang dilarang dalam Agama maupun Negara. “Judol melanggar hukum negara dan hukum agama. Generasi penerus bangsa para pemuda harus melakukan kegiatan-kegiatan yang positif,” harap Lora Varis, demikian ia kerap disapa. [RAN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *