Perlu Peningkatan Peran dan Tata Kelola Masjid

Ilustrasi

[BOLMUT, MASJIDUNA] —  Masjid sebagai tempat ibadah dan sebagai pusat aktivitas umat perlu dimaksimalkan fungsi dan perannya. Karenanya tata kelola kemasjidan perlu ditingkatkan termasuk perannya dalam memberikan layanan kemaslahatan keumatan.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama  (Kemenag) Sulawesi Utara (Sulut) Sarbin Sehe saat memberikan tausiyah pada kegiatan Safari Jumat di Masjid Al-Ikhlas, Desa Kuala Utara Kec. Kaidipang Kab. Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Jumat (5/5/2023) kemarin.

“Masjid adalah milik umat, maka tidak ada salahnya peran dan fungsi masjid dimaksimalkan manfaatnya dalam menciptakan masyarakat yang saleh secara sosial,” ujarnya.

Baca juga:

Menurutnya, diperlukan langkah-langkah pengelolaan masjid yang mengarah pada pemaksimalan fungsi masjid. Nah, cara memaksimalkan  peran masjid sejatinya tak saja dilakukan hanya sebatas ritual salat semata. Tapi, dengan membeentuk individu berkarakter yang saleh secara sosial melalui pendidikan.

Dia melihat masjid mesti menjadi tempat bersahabat bagi masyarakat dalam berbagai urusan. Apalagi Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam mencontohkan di zamannya, masjid sebagai tempat urusan ekonomi. Ya, urusan ekonomi menjadi sektor yang dibahas di masjid.

Sarbin juga mengajak masyarakat untuk memperluas fungsi masjid sebagai pusat peradaban, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat. Sedianya setiap muslim membutuhkan usaha maksimal dalam memperbaiki bersama-sama tata kelola masjid. Apalagi banyak yang sudah tidak sesuai dengan fungsinya.

“Bahkan dimanfaatkan untuk urusan politik. Karena itu, mari kita bersama-sama memakmurkan masjid. Kita kembalikan dan maksimalkan lagi fungsi masjid,” pungkasnya.

[AR]

One thought on “Perlu Peningkatan Peran dan Tata Kelola Masjid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *