Islam Larang Kedzaliman, Termasuk kepada Anak dan Isteri

[JAKARTA, MASJIDUNA]- Kedzaliman dan berbagai bentuk kekerasan dilarang dilakukan oleh umat Islam. Hal itu disampaikan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia Bidang Perempuan Badriyah Fayumi, yang menyebut bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah bentuk kedzaliman yang dilarangang.

Badriyah mengatakan bahwa ayat dalam Alquran dan Hadist Nabi Muhammad mendorong setiap orang untuk menghentikan segala kedzaliman dan kemunkaran.

“Banyak ayat dan hadis yang menjelaskan larangan kekerasan terhadap perempuan baik fisik, psikis, ekonomi maupun seksual,” terangnya.

Baca Juga: Nikah Siri Ditulis di KK, Dekan Syariah UIN Jakarta Sebut Picu Disharmoni

Bahkan, cukup banyak ayat dalam Alquran dan Hadist, yang mengajak menolong korban kedzaliman.

“Menolong orang yang didzalimi berarti menolong korban KDRT agar mendapatkan akses keadilan dan pemulihan” Ujarnya.

Dalam memandang masalah KDRT, Badriyah justru mengajak agar setiap muslim hendaknya menolong orang yang terdzalimi melalui tindakan yang membuat pelaku kekerasan menjadi jera.

Baca Juga: Tafsir Surat An-Nas Menurut Sayyid Qutb

“Menolong orang yang dzalim berarti melakukan tindakan-tindakan, baik hukum maupun non hukum, terhadap pelaku agar bertobat, bertanggungjawab dan tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.

(IMF/sumber:MUI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *