Fatwa MUI: Wajib Dukung Kemerdekaan Palestina, Haram Transaksi Produk Israel
Pengibaran Bendera Palestina (sumber:istimewa) [JAKARTA, MASJIDUNA]- Serbuan tentara Israel ke Gaza yang tidak mengenal batas perikemanusiaan, telah melahirkan gelombang protes dan solidaritas di seluruh dunia. Di Indonesia gelombang yang sama terus berjalan bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 mengenai Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Dalam fatwa itu dengan gamblang disampaikan…