[JAKARTA, MASJIDUNA] — Badan Wakaf Indonesia (BWI) resmi sudah meluncurkan program “Cash Waqf Linked Sukuk”. Dalam rangka melaksanakan program Cash Waqf Linked Sukuk, melibatkan lima stakeholders. Demikian disampaikan anggota BWI Divisi Humas, Sosialisasi, dan Literasi Wakaf, Susono Yusuf.
“Cash Waqf Linked Sukuk melibatkan lima stakeholders,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta.
Pertama, Bank Indonesia sebagai akselerator dalam mendorong implementasi CWLS dan Bank Kustodian. Kedua, Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai regulator, leader dan Nazhir yang mengelola CWLS. Ketiga, Kementerian Keuangan sebagai penerbit Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk) dan pengelola dana di sektor riil.
Keempat, Nazhir Forum Wakaf Produktif sebagai Mitra BWI yang melakukan penghimpunan dana wakaf. Kelima, Bank Muamalat Indonesia dan BNI Syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dan Bank Operasional BWI.
Perlu diketahui, Program Cash Waqf Linked Sukuk merupakan salah satu bentuk investasi sosial di Indonesia. Yakni wakaf uang dikumpulkan oleh BWI selaku Nazhir melalui Bank Muamalat Indonesia (BMI). Nah BMI Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) akan dikelola dan ditempatkan pada instrumen Sukuk Negara atau SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) yang diterbitkan oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
Menurutnya, dalam rangka menyukseskan program tersebut, Kementerian
Keuangan bersama dengan Bank Indonesia, Kementerian Agama dan Badan Wakaf
Indonesia telah menyusun dan menandatangani MoU. Nota kesepahaman tersebut mengatur
mengenai aspek-aspek kebijakan dan operasional dalam pengembangannya.
Dia mengatakan, pemerintah bakal menerbitkan Sukuk Negara seri khusus “SW” yang juga dengan fitur khusus. Antara lain, tenor 5 tahun, bersifat non-tradable, pembayaran imbalan secara kontinyu dan tingkat imbalan tetap yang dibayarkan secara periodik. Pemerintah bakal memanfaatkan hasil penerbitan Sukuk Negara seri SW untuk pembiayaan APBN.
“Termasuk untuk membiayai pembangunan proyek-proyek layanan umum masyarakat seperti pembangunan infrastruktur pendidikan dan layanan keagamaan,” ujarnya.
Lembaga tempatnya bernaung mendorong masyarakat dan nazhir untuk mengelola aset-aset wakaf secara produktif dan inovatif. Yakni dengan melakukan banyak kegiatan sosialisasi di tahun 2019. Salah satunya dalam kegiatan Festival Ekonomi Syariah Internasional (International Sharia Economic Festival) yang dikenal dengan ISEF pada tanggal 13-16 November 2019 di Jakarta Convention Center (JCC).
Selain menampilkan produk Cash Waqf Linked Sukuk dan Rumah Sakit Mata Achmad Wardi, Pada festival tersebut BWI juga akan menampilkan produk-produk wakaf produktif dan invatif lainnya. Seperti wakaf asuransi, pabrik sawit berbasis wakaf, dan menara perkantoran berbasis wakaf.
“Semoga kedepan umat islam berkontribusi lebih dalam wakaf produktif untuk pembangunan ekonomi nasional. Dan wakaf bisa menjadi oksigen yang mendukung itu,” pungkasnya.
[AHR/BWI]