Pelibatan Lima Stakholder dalam Cash Waqf Linked Sukuk
[JAKARTA, MASJIDUNA] — Badan Wakaf Indonesia (BWI) resmi sudah meluncurkan program “Cash Waqf Linked Sukuk”. Dalam rangka melaksanakan program Cash Waqf Linked Sukuk, melibatkan lima stakeholders. Demikian disampaikan anggota BWI Divisi Humas, Sosialisasi, dan Literasi Wakaf, Susono Yusuf. “Cash Waqf Linked Sukuk melibatkan lima stakeholders,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta. Pertama, Bank Indonesia sebagai akselerator dalam mendorong…