[JAKARTA, MASJIDUNA] — Sebanyak 125 amil zakat mendapat sertifikat dari Forum Zakat. Sertifikasi terhadap 125 amil dan zakat itu setelah melewati berbagai tahapan. Langkah Forum Zakat tersebut tepat, agar amil zakat memiliki kompetensi dengan disertakan sertifikat.
Ketua Umum Forum Zakat Bambang Suherman berpandangan, sertifikasi menjadi bagian penting dari standarisasi dan profesionalitas para amil zakat. Penyelenggaraan bagi mereka yang menunaikan zakat mesti sesuai dengan kaidah hukum syariah yang berlaku. Sementara, amil zakat mesti sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Dia berharap kedepannya profesi amil zakat dapat lebih dipercaya masyarakat dalam menyalurkan zakat, infaq dan shadakahnya. Menurutnya, SKKNI menjadi pedoman dan rujuan utama untuk diaplikasikan secara nasional. Sebab dengan begitu, menjadi upaya dalam peningkatan kualitas kinerja amil zakat di seluruh Indonesia.
Menurutnya, konsep gagasan sertifikasi amatlah strategis untuk dilaksanakan. Soalnya, boleh jadi terdapat pergeseran regulasi ke arah pendekatan standarisasi melalui sertifikasi. “Termasuk dalam bidang pengelolaan zakat,” ujarnya.
Bambang mengatakan, sertifikasi ditujukan sebagai upaya mengantisipasi awal terhadap berbagai kemungkinan pengaturan standarisasi profesi amil zakat oleh pemerintah. Misalnya, adanya keharusan adanya minimal amil dasar, madya, dan ahli yang tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Kalau tidak, maka lembaga zakat bersangkutan tidak bisa mendapatkan legal operasionalnya. Kami duga proyeksinya akan ke sana,” ujarnya.
Bambang menilai, standarisasi ke depannya bakal diseragamkan. Antara lain soal sistem, manajemen pengelolaan zakat dan pemenuhan kualifikasi tertentu profesi amil zakat. Dia berharap melalui sertifikasi terhadap para amil zakat dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan zakat.
Sebagaimana diketahui Forum Zakat mengadakan serah terima terima sertifikat amil tersertifikasi didukung oleh Lembaga Amil Zakat dan Sadaqah Muhammadiyah (Lazismu). Acara berlangsung di Aula KH Ahmad Dahlan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jakarta, Senin (26/8) kemarin.
Bersama Lazismu, FOZ menyerahkan 125 sertifikat amil zakat dengan rincian 98 orang Amil Dasar, 12 Ahli Amil dan 15 Asesor yang sudah dinyatakan kompeten sesuai keputusan BNSP. [AHR]