NU: RUU Pesantren Jangan Jadi Pintu Masuk Intervensi Pemerintah
[JAKARTA, MASJIDUNA]—Rancangan Undang-undang Pesantren jangan sampai menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk melakukan intervensi, sehingga akan menyebabkan kemandirian pesantren terganggu. Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum PBNU Robikin Emhas saat memberi masukan tentang RUU Pesantren di Komisi VIII, Selasa (27/8/2019). “Yang paling utama bagi kami adalah memandang bahwa draf Ruu sekarang belum memadai, karena…