Kasubdit Kemasjidan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kementerian Agama, Akmal Salim Ruhana. Foto: Kemenag
[JAKARTA, MASJIDUNA] — Aksi pemalsuan barcode QRIS kotak amal terjadi di sejumlah masjid di Jakarta. Seperti Masjid Nurul Iman, dan Masjid Al Azhar. Dalam rekaman kamera CCTV yang sempat viral, terlihat seorang pria menempelkan stiker QRIS palsu di kotak amal masjid. Akibatnya, infak jemaah tidak terkirim ke rekening masjid, tetapi masuk ke rekening pelaku.
Kasubdit Kemasjidan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kementerian Agama, Akmal Salim Ruhana menegaskan hal tersebut merupakan tindak kriminal pencurian dana umat. Karenanya tindak pidana kriminal tersebut mesti diusut oleh pihak kepolisian.
“Ini jelas kriminal, penipuan dan pencurian dana umat,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman Bimas Islam, Selasa (11/4/2023).
Baca juga:
- Ketua MPR Minta Kepolisian Usut Barcode Palsu di Area Masjid Nurul Iman dan Al-Azhar
- Perbedaan Budaya Jadi Masalah Kritis dalam Urusan Haji
- Pesan Dakwah dalam Fesyen dari Uki, Mantan Gitaris Peterpan
Dia mengimbau jemaah masjid untuk tetap berinfak, dan memastikan rekening tujuan yang tertera di aplikasi pemindai barcode adalah rekening masjid, bukan nama orang. “Umat atau jemaah masjid perlu lebih cermat saat hendak berinfak melalui QRIS. Cek nama rekening tujuan. Tentu sama dengan nama masjid, bukan nama seseorang. Pastikan hal itu,” katanya.
Ia mengatakan, kasus tersebut menjadi pelajaran bagi jemaah untuk lebih cermat, bukan dijadikan alasan untuk tidak berinfak di masjid. Akmal berharap kasus ini dapat mendorong para pengurus masjid untuk terus meningkatkan penguasaan teknologi digital.
“Bukan menjadi alasan enggan berinfak di masjid. Digitalisasi keuangan masjid (dengan penggunaan QRIS) yang berfungsi untuk transparansi keuangan masjid perlu terus diupayakan,” tukasnya.
[AR/BimasIslam]