Jokowi Larang Instansi Pelat Merah Gelar Buka Bersama Selama Ramadan

Presiden Jokowi

[JAKARTA, MASJIDUNA] – Pemerintah melarang intansi di lingkungan pemerintahan menggelar buka bersama selama ramadan 1444 H ini. Hal ini tertuang dalam surat arahan yang dikirim Sekretaris Kabinet (Seskab) kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM), Panglima TNI, Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung dan Pimpinan Kementerian/Lembaga (KL). 

Melalui surat nomor R/38/Seskab/DKK/03/2023, Seskab Pramono Anung menuliskan tiga poin dengan rujukan arahan Presiden Jokowi pada 21 Maret 2023. Di poin pertama Seskab menyebutkan saat ini penanganan Covid-19 dalam situasi transisi dari kondisi pandmei ke kondisi endemi. Sehingga, dalam surat tersebut ditekankan, dibutuhkan kehati-hatian. Poin kedua, atas dasar poin pertama, pelaksanaan buka bersama di lingkungan pemerintahan agar ditiadakan.

BACA JUGA:

Presiden Jokowi: Marhaban Ya Ramadan, Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan Alhamdulilah,

Istiqlal Tampung Jamaah Tarawih Kapasitas Penuh

Secara khusus, di pion ketiga, Seskab meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk menindaklanjuti surat ini di lingkungan pemerintahan daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.  “Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada Para Gubernur, Bupati, dan Walikota,” tulis Seskab dalam surat yang ditandatangi pada 21 Maret 2023 itu.  

Kegiatan buka bersama selama ini telah menjadi tradisi di lingkungan intansi pemerintah. Namun sejak pandemi Covid 19 melanda Indonesia sejak 3 Maret 2020 lalu, tradisi rutin yang acap dilaksanakan di lingkungan instansi pemerintah ini ditiadakan dengan maksud menghindari penyebaran Covid-19.

Rupanya, kebijakan tersebut berlangsung hingga ramadan 1444 hijriah. Padahal, kegiatan yang melibatkan massa banyak telah sering dilakukan di tengah masyarakat seperti konser musik termasuk kegiatan perkawinan yang melibatkan banyak orang.

2 thoughts on “Jokowi Larang Instansi Pelat Merah Gelar Buka Bersama Selama Ramadan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *