Logo halal yang baru menggunakan khat Kufi, tidak ditujukan untuk kepentingan baca tulis, tapi estetika.
[JAKARTA, MASJIDUNA] — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan label halal baru yang berlaku secara nasional. Penetapan label halal anyar dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH No.40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. Namun ternyata, di tengah masyarakat menimbulkan polemik perihal perubahan logo halal anyar tersebut.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam (UIN) Syarif Hiyatullah Jakarta, A Tholabi Kharlie berpandangan, polemik perubahan logo halal yang dianggap tidak menunjukkan kata halal, sebagaimana logo halal sebelumnya, bahkan ada yang menganalisis dari aspek kaligrafinya. Menuruutnya, logo halal yang baru menggunakan khat Kufi.
Nah, Khat ini memang tidak ditujukan untuk kepentingan baca tulis, tapi lebih pada kepentingan estetika. Oleh karena itu, kata Tholabi, aspek keterbacaan atau kejelasan tulisan menjadi tidak dominan. Terlebih digunakan untuk logo yang juga mempertimbangkan aspek kepantasan, keserasian, dan keindahan.
“Sedangkan logo halal yang lama menggunakan jenis khat Naskhi. Khat yang fungsional tulis-baca,” ujarnya kepada Masjiduna di Jakarta, Senin (14/3/2022).
Bagi Tholabi, dari sisi kaidah khat maupun kaidah imla’i, tidak ada yang keliru dalam penulisan logo tersebut. Sebab sema huruf tertulis lengkap. Seperti adanya huruf ha’-lam-alif-lam. Nah tentu dalam bentuk atau model khat Kufi yang tidak rigid secara kaidah khat. Meski diakui, tidak sempurna untuk ukuran khat Kufi yang ideal.
Mantan Tim Penulis Alquran Mushaf Banten itu menilai, respons publik terhadap logo halal yang baru menjadi tantangan sekaligus kesempatan bagi BPJPH untuk semakin masif menyosialisasikan kepada masyarakat secara luas. Dengan begitu nantinya masyarakat familiar dengan logo halal yang baru.
“Reaksi publik ini harus ditangkap positif oleh BPJPH dan pemangku kepentingan untuk semakin gencar menjelaskan kepada publik soal logo halal yang baru ini,” pungkasnya.
[AHR/Foto: istimewa]
