Ini Manfaat Daftarkan Masjid dan Musala ke SIMAS Kemenag

[JAKARTA, MASJIDUNA]— Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama terus melakukan pendataan masjid dan musala di seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan untuk memudahkan akses publik, pendataan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid atau simas.kemenag.go.id.

Kepala Subdit Kemasjidan Abdul Syukur mengatakan, seluruh masjid dan musala yang telah terdaftar akan mendapatkan Nomor Identitas Masjid (ID Nasional Masjid) sebagai identitas yang berlaku secara nasional. Masjid dan musala yang telah terverifikasi secara bertahap akan diberikan Kartu ID Nasional Masjid.

“Ada banyak manfaat kenapa masjid dan musala harus terdaftar di simas.kemenag.go.id, salah satunya dengan memiliki ID Nasional Masjid tentu akan secara otomatis terintegrasi dengan sistem layanan pemerintah,” ujarnya di Jakarta, Kamis (20/5).

Selain itu menurut Syukur, data pada SIMAS juga sudah dilengkapi dengan GIS (Geographic Information System), sehingga lokasi masjid/musala dapat dipetakan dengan tingkat akurasi yang baik di atas peta dunia (citra satelit).

Manfaat Masjid dan Musala yang terdaftar di SIMAS, yaitu:

  1. Memudahkan Rekomendasi Permohonan Bantuan;
  2. Surat Keterangan Terdaftar (SKT) SIMAS untuk Pembukaan Rekening Bank Syariah Indonesia Atas Nama Masjid/Musala;
  3. Pendaftaran Permohonan Bantuan Online Kementerian Agama (Mulai Tahun 2022);
  4. Masjid/Musala Memiliki Media Sosial Digital yang Dapat Diakses Masyarakat, Seperti:
    a. Stiker QR CODE Profil Masjid
    b. Terinput pada Aplikasi INFO MASJID Berbasis Android (Pengembangan)
    c. Aplikasi Manajemen Masjid (Pengembangan)
  5. Ikut Serta dalam Program dan Layanan Kemasjidan Secara Nasional.

(IMF/foto: Kemenag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *