Ini Manfaat Daftarkan Masjid dan Musala ke SIMAS Kemenag
[JAKARTA, MASJIDUNA]— Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama terus melakukan pendataan masjid dan musala di seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan untuk memudahkan akses publik, pendataan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid atau simas.kemenag.go.id. Kepala Subdit Kemasjidan Abdul Syukur mengatakan, seluruh masjid dan musala yang telah terdaftar akan mendapatkan Nomor Identitas Masjid…