Maruf Amin Sabet Gelar Bapak Ekonomi Syariah Indonesia

[PEKANBARU, MASJIDUNA] — Nama KH Maruf Amin terus mendapat respon positif dalam dunia ekonomi syariah. Konsistensi memperjuangkan keberlakuan ekonomi syariah, Maruf diganjar dengan penghargaan kehormatan ‘Bapak Ekonomi Syariah Indonsia’ dari Universitas Islam Negeri Sultan Kasim (UIN Suska) Riau, Jumat (6/3).

Pemberian anugerah tersebut berdasarkan Surat Keputusan Rektor UIN Suska Riau No. 0793/R/2020.  Mengenakan jas dan kopiah hitam, Wakil Presiden itu berterimakasih atas pemberian gelar tersebut. Namun demikian, Maruf pun merendah.

“Sebenarnya dalam proses perkembangan kemajuan ekonomi syariah saya hanya merupakan bagian, saya hanya baut, sekrup dari proses pengembangan itu. Karena itu, saya anggap pemberian gelar ini adalah suatu penghormatan yang luar biasa pada saya,” ujarnya dalam pidatonya sebagaimana dikutip MASJIDUNA dari laman Antara.

Dia berpandangan, ekonomi syariah telah diakui sebagai sistem ekonomi nasional. Regulasi untuk pengembangan ekonomi syariah telah berlangsung di berbagai sektor. Mulai perbankan, asuransi, hingga pasar modal. Namun begitu, sistem ekonomi yang dianut dual ekonomi yakni  sistem syariah dan konvensional.

“Karena kita tak bisa memaksakan, karena sistem demokrasi kita tak bisa memaksakan,” tambahnya.

Menurutnya, semua pihak mesti memberikan keunggulan ekonomi syariah tanpa perlu memaksakannya. Pemerintah pun memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan dan mengharmonisasi dua sistem tersebut. Karena itu, pemerintah memperkuat Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Terdapat empat sasaran yang jadi fokus KNEKS. Yakni industri halal, industri keuangan, dana-dana sosial seperti zakat serta wakaf, dan bisnis syariahnya.

Sementara Rektor UIN Suska Prof Ahmad Mujahiddin mengatakan,  anugerah Bapak Ekonomi Syariah Indonesia murni diberikan karena peran Ma’ruf Amin selama ini. “Dalam pandangan kami, KH Ma’ruf Amin punya kiprah, peran dan karya dalam pengembangan ekonomi syariah,” pungkasnya.

[AHR/Antara/foto: merdeka.com]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *