Mau Nikah, Daftar Online Sepanjang Kebijakan Work From Home
[JAKARTA, MASJIDUNA] — Pemerintah resmi memperpanjang sistem bekerja dari rumah atau work from home bagi pegawai negeri sipil (PNS) hingga 21 April 2020. Bagi Kementerian Agama (Kemenag), kebijakan itu berdampak terhadap layanan di Kantor Urusan Agama (KUA). Khususnya terkait layanan pencatatan nikah. Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan layanan pencatatan nikah tetap berjalan. Namun, itu…