[JAKARTA, MASJIDUNA]—Aksi kekerasan masyarakat Hindu terhadap minoritas muslim India terus mendapatkan kecaman. Kali ini, Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) mengecam sikap Pemerintah India yang diam terhadap kekerasan yang terjadi kepada umat Islam di negara itu.
“Kami mengecam diamnya pemerintah India. Tindakan diskriminatif apalagi disertai kekerasan yang menghilangkan nyawa tidak boleh terjadi di negara manapun,” tegas Presiden MRI, Syuhelmaidi Syukur di Jakarta, Senin (02/03/2020).
Menurut Syuhel, kerusuhan sektarian yang terjadi di India merupakan tragedi kemanusiaan. Peristiwa ini dipicu ketidakadilan pemerintah India terhadap minoritas muslim.
“Tindakan kekerasan sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama dan kemanusiaan, karena itu kami meyakini seluruh dunia harus bersuara menentang perilaku barbar ini,” tegasnya.
Apalagi pembiaran yang dilakukan pihak keamanan dan pemerintah India dapat termasuk pelanggaran dan kejahatan HAM. Tindakan itu menyebabkan jatuhnya puluhan korban jiwa, ratusan cedera dan hancurnya properti milik warga Muslim India seperti rumah, sekolah, toko dan masjid-masjid.
“Ini dapat kita duga merupakan pelanggaran HAM sistemik. Untuk itu kita harus bergerak menghentikannya,” kata Syuhel.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MRI, Ibnu Khajar juga mengajak masyarakat Indonesia dan dunia ikut peduli terhadap tragedi yang menimpa kaum muslim di India.
“Selain mengecam, kita juga harus peduli kepada mereka. Kita buktikan bahwa kepedulian itu nyata,” ungkapnya.
Caranya, lanjut dia, bisa dengan melakukan demonstrasi mendesak Pemerintah India menghentikan kekerasan yang terjadi, serta menyisihkan sebagian harta yang dimiliki untuk membantu korban tragedi.
“Kepedulian itu harus kita buktikan dengan tindakan nyata.
Selain itu yang terpenting, terus doakan mereka yang menjadi korban agar Allah berikan kekuatan dan keselamatan,” kata Ibnu.
Sebelumnya, umat Islam menjadi korban kekerasan orang-orang radikal dan intoleran di India setelah Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi mengeluarkan Undang-undang (UU) Kewarganegaraan (CAA).
Umat Islam yang protes terhadap UU diskriminasi itu menjadi sasaran kekerasan pendukung Perdana Menteri India. Akibatnya puluhan nyawa melayang dan sebuah masjid dibakar oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
(IMF/foto:MRI)