[MEULABOH, MASJIDUNA] — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melarang keras perayaan Hari Kasih Sayang atau valentine day yang selama ini diperingati oleh kalangan anak muda pada 14 Februari setiap tahunnya. Begitu disampaikan Bupati Aceh Barat H Ramli MS di Meulaboh, Senin (10/2).
“Apabila masyarakat mengetahui adanya perayaan Valentine Day, saya imbau agar melaporkan hal ini kepada petugas Satpol PP WH (polisi syariah), agar dilakukan penindakan sesuai aturan hukum syariat Islam di Aceh,” ujarnya sebagaimana dikutip MASJIDUNA dari laman Antara.
Menurutnya, pemerintah daerah di Aceh Barat melarang tegas adanya perayaan tersebut. Pasalnya perayaan tersebut dinilai tak sesuai dengan budaya masyarakat Aceh dan ajaran agama Islam. Oleh karena itu, Ramli menilai peringatan tersebut tak pernah dikenal sebelumnya di Aceh.
Selain itu, keputusan menerbitkan larangan tersebut harus dilakukan lantaran dinilai lebih banyak mudharatnya (hal yang tidak baik) bagi kehidupan generasi muda di Aceh. Selain tak sesuai dengan tatanan budaya serta adat istiadat di Aceh maupun di tanah air.
Agar aturan ini dapat berjalan, Bupati Ramli MS mengakui akan membicarakan hal ini dengan sejumlah unsur pimpinan daerah di Aceh Barat. Supaya larangan tersebut menjadi perhatian penuh bagi semua pihak. “Bagi masyarakat muslim yang merayakan Valentine Day, maka pelakunya akan ditindak oleh petugas wilayatul hisbah (WH) sesuai aturan syariat Islam yang berlaku di Aceh, bisa saja pelakunya dihukum cambuk,” ujarnya.
Ramli mengimbau bagi tiap pedagang atau pelaku usaha di Aceh Barat agar tidak menjual pernak-pernik yang tak sesuai dengan aturan syariat Islam yang berlaku di Aceh. Nah bagi pedagang yang melanggar pun bakal diberlakukan sanksi tegas.
“Khusus kepada kalangan guru agar memberi imbauan dan menasihati anak didiknya agar tidak mengikuti budaya yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam, kita harus selamatkan generasi muda dari budaya asing yang tidak sesuai dengan kultur yang berlaku di Aceh maupun Tanah Air,” pungkasnya.
[KHA/Antara]
One thought on “Larangan Perayaan Hari Kasih Sayang di Kabupaten Aceh Barat”