Muhammadiyah MoU dengan 7 Bank Syariah dan KPPU

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Organisasi Muhammadiyah terus berkomitmen dalam pengembangan ekonomi keumatan dalam jangka panjang. Dalam rangka itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menjalin kerjasama melalui penandatanganan Memorandum of Understunding (MoU) alias nota kesepahaman dengan  Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dan tujuh bank syariah di  Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Senin (16/12).

Ketujuh bank syariah itu adalah Bank Syariah Mandiri, Bank Mega Syariah, Bank BNI Syariah, Bank BRI Syariah, Bank DKI Syariah, Bank Muamalat Indonesia, Bank CIMB Niaga Syariah. Bendahara Umum PP Muhammadiyah Suyatno menegaskan, kerjasama tersebut dijalin dengan saling menguntungkan antar kedua belah pihak.

Ketiga belah pihak mensinergikan hal yang dibutuhkan di dunia perbankan dan KPPU. Seperti perbankan misalnya, berharap Muhammadiyah yang memiliki ribuan aset itu masuk ke (dalam sistem ekonomi, red) perbankan. Sementara Muhammadiyah pun memiliki kepentingan agar dalam melaksanakan amal usaha terlindungi dari riba.

“Jadi ini adalah aspek bisnis yang besar sekali dan perlu disupport,” ujarnya.

Ketua Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) Toni Eko Boy Subari menambahkan, kerjasama tersebut diharapkan membangun arus baru ekonomi syariah di Indonesia. Terlebih, Muhammadiyah memiliki kekuatan besar dengan ribuan asetnya.  Perbankan syariah, beberapa tahun terakhir teus menggeliat mengalami perkembangan pesat. Bahkan melebihi dari bank konvensional.

“Kami sangat berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan. Muhammadiyah adalah mitra penting,” kata Tony.

Mewakili KPPU, Ukay Karyadi berpandangan, dalam rangka mendapatkan suasana yang mendukung pembangunan ekonomi syariah, PP Muhammadiyah juga menjalin kesepakatan dengan KPPU. Bersama Muhammadiyah, KPPU ingin visi membangun perekonomian yang sehat lebih mudah dicapai.

“Muhammadiyah punya peran melalui amal usahanya, saya percaya dapat membangun SDM unggul melalui nota kesepahaman ini,” pungkasnya.

[AHR/Muhammadiyah]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *