Resmi, Wahdah Islamiyah Luncurkan Aplikasi ‘Tabik Ustadz’

[MAKASSAR, MASJIDUNA] — Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) XII Wahdah Islamiyah terus berlangsung Asrama Haji Sudiang Makassar. Di sela-sela hajatan besar organisasi  itu, sebuah aplikasi berbasis digital diluncurkan. Wahdah Islamiyah resmi meluncurkan sebuah aplikasi bernama ‘Tabik Ustadz’.

Secara resmi, Ketua Umum Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah, Ustadz Muhammad Zaitun Rasmin meluncurkan produk organisasi yang dipimpinnya. Di depan publik, nampak anggota DPD RI Tamsil Linrung dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi serta ratusan peserta Mukernas, Ustadz Zaitun mengenalkan aplikasi tersebut.

“Aplikasi ‘Tabik Ustadz’ ini sudah bisa di-download di App Store. Tabik artinya tabe dalam bahasa Bugis-Makassar (istilah pengganti kata permisi, red),” ujarnya, Sabtu (14/12/2019) malam.

Dia mengatakan, aplikasi ‘Tabik Ustadz’ dirancang oleh seorang kader Wahdah Islamiyah. Merancang aplikasi tersebut pun setelah mengantongi restu dan izin dari Dewan Syariah Wahdah Islamiyah. Pendek kata, aplikasi tersebut dirancang hingga diluncurkan secara resmi.

Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah, Ustaz Muhammad Yusran Anshar, menambahkan, satu dari sekian tujuan pengadaan aplikasi tersebut adalah  memudahkan kader dan masyarakat umum mempelajari Islam lebih dalam. Dengan kata lain, aplikasi tersebut tak saja dikhususkan bagi kader maupun jamaah Wahdah Islamiyah, namun masyarakat muslim pada umumnya.

“Insya Allah, akan besar faedahnya (manfaatnya, red),” katanya.

Lebih lanjut Ustaz Yusran memaparkan, dalam aplikasi ‘Tabik Ustadz’ memang fitur yang tersedia masih terbatas. Namun ke depannya, aplikasi tersebut bakal menyediakan fitur dari yang sudah ada. Sebab, aplikasi tersebut terus dilakukan pengembangan. Sehingga teknologi aplikasi tersebut bakal terus meningkat.

Menurutnya, beberapa fitur yang tersedia dalam aplikasi ‘Tabik Ustadz’.  Antara lain, Jadwal Waktu Shalat versi Dewan Syariah, Kumpulan Fatwa atau Edaran Dewan Syariah, Tanya Jawab/Konsultasi Dewan Syariah, Artikel Islami, Siaran Radio, dan Wahdah TV.

Tertarik dengan aplikasi ‘Tabik Ustadz’?. Yuks segera download. Selamat mencoba..

[redaksi/Foto:net]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *