[JAKARTA, MASJIDUNA]–Konsultasi Keluarga dan Pernikahan
Masjid Istiqlal tetap melayani jamaah yang ingin konsultasi, meski sedang ada renovasi besar-besaran, yang diperkirakan rampung pada 2020 mendatang. “Oya tetap buka meski sedang ada renovasi,” kata Hj Zubaidah Muhtar, konsultan, mediator dan psikologi pernikahan kepada MASJIDUNA, Jumat (20/9/2019).
Konsultasi pernikahan Masjid Istiqlal bekerjasama dengan Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kementerian Agama. Layanan konsultasi pernikahan berlangsung dari Senin sampai Jumat pada pukul 09.00-16.00, danm untuk Sabtu harus perjanjian terlebih dahulu.
Syarat untuk konsultasi pernikahan mengisi pendaftaran konsultasi pernikahan sehari atau dua hari sebelumnya. Konsultasi diadakan di Kantor BP4 Pusat, Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
BP4 berdiri sejak 1950-an dan merupakan lembaga yang dilahirkan oleh Kementerian Agama dengan tujuan untuk mempertinggi nilai perkawinan dan terwujudnya rumah tangga sejahtera dan bahagia menurut tuntunan Islam. Sejarah keberadaan BP4 adalah atas prakarsa tokoh Islam almarhum H.S.M. Nasaruddin Latif. Diawali dengan pembentukan Seksi Penasihat Perkawinan pada Kantor-kantor Urusan Agama di wilayah Provinsi Jakarta Raya pada 1954. Pada tahun 1956 ditingkatkan menjadi P5 (Panitia Penasihat Perkawinan dan Penyelesaian Perceraian). Dalam perkembangan selanjutnya pada pertemuan organisasi penasihatan perkawinan se-Jawa di Jakartatahun 1960 disepakati pembentukan organisasi BP4 yang bersifat nasional hingga kemudian pada Konperensi Dinas Departemen Agama ke VII tahun 1961 di Cipayung diumumkan berdirinya BP4 yang bersifat nasional. (IMF)