Buku Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas Bakal Terbit

[JAKARTA, MASJIDUNA]  —- Bagi saudara semuslim penyandang disabilitas, Anda bakal memiliki buku fiqih dalam penguatan penyandang disabilitas. Melalui kerjasama antara Kementerian Agama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), buku berjudul ‘Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas’ bakal segera diluncurkan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kementerian Agama Muhammadiyah Amin mengatakan, buku Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas merupakan upaya pemerintah dan PBNU dalam memberikan dukungan dan penguatan terhadap penyandang disabilitas melalui sentuhan Islam, khususnya fiqih.

Menurutnya, UU No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengatur penyandang disabilitas mempunyai kedudukan hukum dan hak asasi yang sama untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan bermartabat.

“Ini untuk kali pertama kita akan melaksanakan satu kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam dengan PBNU tentang penerbitan buku Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas,” ujarnya sebagaimana dilansir laman Kemenag, Jumat (16/8).

Menurutnya, inovasi penerbitan buku tersebut  bukan semata mata dari Bimas Islam dan PBNU melainkan juga dipantau langsung oleh Kantor Staf Presiden atas perintah langsung Presiden. Pemerintah dan Kemenag  amatlah mendukung semua program terkait disabilitas.

Baginya,  kerjasama program  tesebut bakal diperluas dengan ormas Islam lainnya. Termasuk organisasi kemasjidan di seluruh Indonesia.  Dia berharap buku fiqh penguatan penyandang disabilitas  bisa segera cetak untuk diterbitkan dan diedarkan segera. 

“Sekali lagi terima kasih kepada PBNU atas karya buku Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas. Kami bangga karena kami lah yang pertama menyambut buku ini untuk kembali diterbitkan,” ujarnya.

Ketua PBNU KH Imam Aziz berpandangan buku tersebut dapat menjadi panduan bagi penguatan penyandang disabilitas. Sayangnya, UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas berlum terdapat aturan turunannya.

Semestinya, kata Kyai Imam, UU Penyandang Disabilitas dapat menjadi petunjuk bai seluruh kementerian dan lembaga negara. Sehingga, hak para penyandang disabilita dapat terpenuhi, terlindungi dan termajukan.

Sayangnya, PP-nya saja belum terbit sampai sekarang,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, erjanjian kerjasama ini ditandatangani Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin dengan Ketua PBNU KH. Imam Aziz di Kantor Kemenag Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (15/08). Hadir, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Fuad Nasar, dan sejumlah jajaran pengurus PBNU.  [AHR]

One thought on “Buku Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas Bakal Terbit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *