[JAKARTA, MASJIDUNA]-–Langkah Pengurus Wanita Al Irsyad Jakarta ini tidak lazim. Mereka mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di rutan Pondok Bambu Jakarta Timur. Rutan Kelas IIA khusus perempuan itu menjadi sasaran, untuk memudahkan warga binaan berkonsultasi mengenai hukum.
Ketua Wanita Al Irsyad Jakarta Fatimah Askar mengaku, rencananya telah mendapatkan dukungan dari Kepala Rutan Wanita Pondok Bambu dan Wali Kota Jakarta Timur. “Kita berencana mendirikan LBH Al Irsyad disini. kita sudah bicarakan dengan Kepala Rutan dan Walikota Jakarta Timur,” kata Fatimah saat ditemui di Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (13/8).
Hal tersebut dibenarkan Kepala Rutan Wanita Pondok Bambu, Eko Suprapti, yang akan mendukung dan mengusahakan agar rencana ini dapat terwujud. Sementara itu, diketahui hingga kini sudah terdata sekitar 13 LBH yang berdiri di Rutan Wanita Pondok Bambu.
“Sebenarnya kami sudah ada 13 LBH disini, tapi nanti kami akan koordinasikan terkait rencana Al Irsyad ini dan akan kita usahakan agar rencana ini terwujud,” kata Eko.
Eko juga mengucapkan terima kasih kepada Al Irsyad dan Pemerintah Kota Jakarta Timur atas perhatiannya kepada warga binaan. (IMF)