Sikap MUI dan Purnawirawan TNI Menandakan Hal Serius

[JAKARTA, MASJIDUNA]—Bagi umat Islam, ideologi Pancasila adalah hadiah terbaik bagi bangsa Indonesia. Dari sisi sejarah, sebagian besar para tokoh Islam dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah ikut memberikan sumbangan tenaga dan pikiran. Mereka ikut merumuskan Pancasila.

Maka tidak mengherankan bila Pancasila diganggu oleh ideologi lain seperti komunisme, umat Islam akan bereaksi keras.

Tampaknya, hal itu pula yang mulai dirasakan oleh ormas-ormas Islam ketika menyikapi Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Meski baru berupa rancangan, namun banyak kalangan yang mencium gelagat kurang jujur. Rancangan beleid ini ditengarai akan membangkitkan kembali paham komunisme.

Tidak kurang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan keberatan terhadap RUU usulan DPR ini.

Melalui maklumat yang dirilis Kamis (11/06/2020), MUI secara tegas menyatakan bahwa dengan tidak dicantumkannya TAP MPRS noNomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia sebagai organisasi terlarang, maka hal itu sebagai pengabaian sejarah.

“Bahwa RUU HIP telah mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila, sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945. Kami memaknai dan memahami bahwa pembukaan UUD Tahun 1945 dan batang tubuhnya telah memadai sebagai tafsir dan penjabaran paling otoritatif dari Pancasila, adanya tafsir baru dalam bentuk RUU HIP justru telah mendegradasi eksistensi Pancasila,” demikian rilis yang ditandatangani oleh Wakil Ketua MUI KH Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI KH Anwar Abbas.

Karena itu, MUI meminta kepada Fraksi-Fraksi di DPR RI untuk tetap mengingat sejarah yang memilukan dan terkutuk yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia terutama peristiwa sadis dan tak berperikemanusiaan yang mereka lakukan pada Tahun 1948 dan Tahun 1965 khususnya.

Kekhawatiran MUI tampaknya mulai menunjukkan dukungan. Beberapa fraksi yang semula memberi dukungan mulai berbalik arah. Partai nasdem, misalnya, mulai meminta agar tidak dibahas lagi. Sementara PKB, meminta agar jangan terlalu terburu-buru di saat pandemi. Sementara PKS sejak awal sudah menolak.

Pemerintah tampaknya masih bersikap adem ayem. Ketika ditemui para purnawirawan TNI, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan bahwa sikap pemerintah sama dengan para purnawirawan bahwa komunisme, marxisme dan Leninisme tidak boleh berkembang.

“Sekarang di Indonesia sedang ramai, bahkan ada surat maklumat dari MUI tentang RUU HIP. Nah di Madura muncul pernyataan kiai-kiai yang sangat bagus, pokoknya menolak bangkitnya kembali komunisme,” ujar Mahfud, dalam acara Halal Bihalal Keluarga Madura Lintas Provinsi dan Lintas Negara ‘Membangun Madura Pasca Pandemi: Perspektif Sosial Budaya & Ekonomi’ secara virtual, Sabtu (13/6/2020).

Apakah pernyataan Mahfud ND tersebut mencerminkan sikap pemerintah secara utuh? Masih harus ditunggu jawaban selanjutnya.

Namun, bila organisasi seperti MUI (yang mewakili semua ormas Islam di Indonesia) sudah membuat pernyataan sikap, tentu persoalan memang tidak main-main. Apalagi para mantan jenderal, yang pernah hidup di era kekejaman PKI, pun sudah mulai gerah. Ini menandakan ada sesuatu yang serius.

(IMF/foto:NusantaraNews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *