[JAKARTA, MASJIDUNA]– Rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, dengan agenda pemaparan kasus terbunuhnya Brigadir J, berlangsung dinamis. Kritik kepada kepolisian pun mengemuka. Namun, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa keberadaan polisi tetap dibutuhkan.
“Kalau bicara potret polisi. Potret polisi itu sebenarnya di mata masyarakat memandang sangat bagus dan sangat perlu. Polisi itu terbaik nomor satu dari empat aparat penegak hukum,” katanya di Kompleks Parlemen, Senin (22/8/2022).
Yang menarik, di akhir rapat, Mahfud pun mengutip pendapat cendekiawam Islam Ibnu Taimiyah yang sudah dimodifikasi. “Sittuna min imamin jaaizin ashlahu min lailatin wahidatin bilaa sulthonin. Lebih baik 60 tahun dengan polisi jelek, daripada semalam tanpa polisi,” ujarnya.
Mahfud menjelaskan, kondisi semalam saja tanpa polisi sangat berbahaya. “Besoknya negara hilang,” kata Mahfud di Komisi III DPR.
Pendapat Ibnu Taimiyah tersebut sebenarnya bicara tentang pemerintahan yang zalim, yang berbunyi, “60 tahun di bawah pemerintahan tiran, lebih baik daripada semalam tanpa pemerintahan.”
Ibnu Taimiyah menyampaikan fatwa tersebut, ketika Baghdad jatuh ke tangan pasukan Tartar pada abad 13. Dampak dari kejatuhan itu sangat terasa bagi kehidupan masyarakat Bahgdad, khsususnya Umat Islam kala itu.
Tak pelak, usai peperangan terjadi kekosongan pemerintahan sehingga terjadilah kerusuhan dan kekacauan.
Saat Ibnu Taimiyah hidup, kondisi Dinasti Abbasiyah berada di ujung tanduk. Hancurnya dinasti ini menyebabkan terjadi perpecahan di wilayah-wilayah bekas kekuasaan Abbasiyah. Para amir dan sultan bebas menggunakan gelar khilafah semau mereka.
Penyerangan pasukan Tartar sebagai puncak kehancuran dan disintegrasi kekuasaan Baghdad. Setelah itu, terjadilah kekacauan dan saling rebut kekuasaan. Tak ada pemerintahan yang stabil. Dalam buku “Ibnu Taimiyah, Rekam Jejak Sang Pembaharu” (2009) karya Sha’ib Abdul Hamid dituliskan kondisi itu.
“Apa yang diharapkan dari suatu umat yang di tengah mereka terjadi berbagai kekacauan dan kerusuhan, yang mengalami pemerintahan-pemerintahan yang silih berganti, yang tidak pernah melihat kestabilan kecuali seperti seekor serigala?” kata Ibnu Taimiyah.
Dari kondisi yang serba kacau inilah, Ibnu Taimiyah mengeluarkan fatwanya bahwa 60 tahun berada di bawah kekuasaan tiran, masih lebih baik dibandingkan semalam tanpa kekuasaan.
Pendapat ini yang oleh Mahfud MD dimodifikasi untuk menggambarkan kondisi kepolisian Indonesia saat ini. Bagaimana pun jeleknya kondisi kepolisian bahkan hingga 60 tahun lamanya, masih lebih baik daripada semalam tidak ada polisi.
Ibnu Taimiyah yang bernama lengkap Abul Abbas Taqiyuddin Ahmad bin Abdul Halim bin Abdus Salam bin Abdullah bin Taimiyah al Harrani, adalah seorang ulama dan filsuf yang berasal dari Kota Harran, Turki. Ia lahir 22 Januari 1263 atau 661 H.
Ia banyak disebut sebagai pemikir Islam dan tokoh politik yang kontroversial karena sangat teguh pendiriannya, terutama pada syariat Islam.
Sebagai pengikut Mazhab Hambali, pandangan Ibnu Taimiyah sering berseberangan dengan para penguasa pada masanya.
Karena pendiriannya yang sering berseberangan dengan penguasa kala itu, Ibnu Taimiyah banyak menghabiskan waktunya dari penjara ke penjara. Namun berbagai pendapatnya, masih sering dijadikan rujukan sampai sekarang. Dia wafat pada 22 Dzul Qa’dah 728 H atau 26 September 1328.
(IMF/sumber foto:istimewa)