Badan Wakaf Indonesia Dorong Revisi UU Wakaf
[JAKARTA, MASJIDUNA] — Pengaturan tentang wakaf sebagaimana diatur dalam UU No.41 Tahun 2004 tentang Wakaf nampaknya bakal direvisi. Kepastian itu setelah Badan Wakaf Indonesia (BWI) menghadiri undangan Badan Keahlian DPR dalam penyiapan konsep awal naskah akademik dan draf revisi UU 41/2004 di Komplek Gedung Parlemen, Rabu (5/2) kemarin. Anggota BWI, Susono Yusuf merespon positif terhadap…
