Pengentasan Peternak Babi, Baznas Yogyakarta Gelar Program Kampung Sejahtera

[YOGYAKARTA, MASJIDUNA] — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Yogyakarta bakal menggelar  program unggulan pada 2020  mendatang. Yakni pengentasan peternak babi di Kampung Sudagaran agar  beralih ke profesi lain melalui program Kampung Sejahtera.

Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Yogyakarta, Misbahrudin mengatakan program tersebut digelar lantaran telah adanya komitmen dari pemerintah Kota Yogyakarta dengan masyarakat.  

“Bahkan peternak babi sudah menandatangani kesepakatan hitam di atas putih untuk beralih profesi,” ujarnya  sebagaimana dikutip MASJIDUNA  dari laman Antara, Jumat (7/2).

Dia mengatakan, di kampung Sudagaran  terdapat 12 warga yang semula berprofesi sebagai peternak babi. Nah pendekatan yang dilakukan pemerintah Yogyakarta dan Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi telah menyambangi lokasi melakukan dialog.

Misbahrudin bilang, selanjutnya bakal menyiapkan profil program tersebut. Sebanyak 12 peternak, mayoritas memiliki gambaran mengenai profesi yang bakal mereka jalani. Antara lain  usaha tahu, membuka toko kelontong. Tetapi ada pula yang berkeinginan membuka usaha pengepul barang bekas.

Nah usaha rongsongka tersebut masih memerlukan pendakatan lanjutan. Pasalnya usaha tesebut berptensi mencemari lingkungan. Sedangkan untuk program Kampung Taqwa dilakukan di Kampung Mrican yang sebelumnya dikenal sebagai tempat prostitusi. Namun saat ini telah berubah. Sebab di lokasi tersebut kini telah dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seperti usaha toko dan tempat parkir.

Berbagai kegiatan tersebut, lanjut Misbahrudin merupakan bagian dari program besar “zakat community development”. Setiap tahun, Basznas Kota Yogyakarta mengelola zakat, infak dan sedekah dari masyarakat yang kemudian dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, termasuk pemberdayaan masyarakat.

Pada 2019, Baznas Kota Yogyakarta mampu mengumpulkan zakat, infak dan sedekah sebanyak Rp5,96 miliar sedangkan pada 2020 ditargetkan mampu terkumpul sebanyak Rp6,8 miliar.

Ketua Baznas Kota Yogyakarta Syamsul Azhari menegaskan, potensi zakat khususnya zakat profesi di Kota Yogyakarta bisa mencapai sekitar Rp1 miliar. Sayangnya, baru dapat tergali sekitar 40 persen saja. Dia berjanji bakal melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan realisasi zakat. Mulai  edukasi dan sosialisasi ke instansi pemerintah bahkan ke masyarakat,” katanya.

Salah satu instansi yang membukukan kenaikan signifikan dalam pengumpulan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas Kota Yogyakarta adalah dari Polresta Yogyakarta. Yakni mulai Rp100 juta pada 2018, menjadi Rp500 juta pada 2019 yang berasal dari 700 personel kepolisian.

“Sebagian besar masih berupa infak. Tentunya, kami ingin mendorong agar sekitar 1.400 anggota polisi di Polresta Yogyakarta bisa membayarkan zakat melalui kami, termasuk zakat profesi,” pungkasnya.

[AHR/Antara]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *