Senator Kalteng: Syarat Wajib BPJS Kesehatan Memberatkan Jamaah Haji dan Umrah

Karena calon jamaah pun sebelumnya sudah diwajibkan membayar asuransi. [JAKARTA, MASJIDUNA] — Aturan Kementerian Agama (Kemenag) yang mewajibkan  seluruh calon jemaah umrah dan jemaah haji untuk ikut serta dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai syarat menunaikan ibadah umrah atau haji dinilai memberatkan. Demikian disampaikan anggota Dewan Perwakilan…

Read More

Ketua MUI: Nyawer Qoriah, Perbuatan Haram Tak Menghormati Majelis

Ulama dan tokoh masyarakat setempat  agar menolak dan mengubah tradisi tersebut. Serta tidak menganggp tradisi menyawer qori/qoriah  saat membacakan ayat suci Al-Quran sebagai tradisi baik. [JAKARTA, MASJIDUNA] — Kebiasaan menyawer dalam ritual keagamaan mestinya dihentikan, bukan malah menjadi tontonan. Apalagi menyawer dengan menyelipkan uang ke kerudung qoriah yang notabene bukan mahrom merupakan perbuatan haram. Demikian…

Read More

Sawer Qoriah, Bentuk Su’ul Adab terhadap Al-Quran

Islam agama yang mulia, jangan dinodai oleh kelakuan yang tidak patut. [JAKARTA, MASJIDUNA] — Kabar viral di media sosial seorang qori perempuan saat membacakan ayat suci Al-Quran malah disawer uang. Sontak perbuatan tersebut mendapat cibiran dari banyak kalangan. Antara lain dari inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid. “Innalillahi, ini tidak…

Read More

Pemerintah Diminta Tindak Tegas PIHK Tak Berizin

Kemenag mesti melakukan sejumlah langkah. Mulai meningkatkan pengawasan terhadap agen-agen atau PIHK yang ada di Indonesia, mengevaluasi adanya PIHK tak berizin, hingga mempelajari modus-modus penipuan dalam keberangkatan calon jemaah haji. [JAKARTA, MASJIDUNA] — Masih adanya temuan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang tak mengantongi izin dari otoritas berwenang diperlukan langkah tegas dari pemerintah. Sepertihalnya hasil…

Read More

Pemerintah Diminta  Persiapkan Penyelenggaraan Haji 2023

Karena informasinya Indonesia mendapat kuota 100 persen. [JAKARTA, MASJIDUNA] —- Hasil komunikasi antara pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi menyebutkan kuota jamaah haji bagi warga Indonesia sebesar 100 persen di musim haji 1444 Hijriah/2023 Masehi. Karenanya, pemerintah mesti mempersiapkan segala sesuatunya bagi kebutuhan jamaah haji Indonesia  di tanah air maupun di Arab Saudi. “Meminta pemerintah…

Read More