Kemenag Kebut Sejumlah Persiapan Penyelenggaraan Haji

Mulai rapat koordinasi internal, rapat kerja dengan Komisi VIII sial penetapan biaya haji, hingga membuat berbagai skema.

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Tak ada waktu leyeh-leyeh, selepas menjejakan kaki di tanah air sepulang dari tanah Saudi, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas langsung tancap gas.  Sejumlah pekerjaan dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji jamaah Indonesia menanti di depan mata.

“Kita akan kebut persiapan untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji,” ujarnya  di ruang VIP Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (13/1/2023) kemarin.

Dalam lawatannya di Saudi, terdapat pembicaraan deengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah. Hasilnya, Indonesia mendapatkan kejelasan jumlah kuota haji yang cukup menggembirakan sebanyak 221.000 orang jamaah. Kesepatan soal kuota haji pn dituangkan dalam nota kesepahaman penyelenggaraan ibadah haji.

Kendatipun penetapan kota haji  lebih awal, tapi tidak berarti  banyak waktu tersedia hingga ibadah haji di gelar. Sebaliknya, malah sedikit waktu yang perlu dimanfaatkan dengan maksimal seiring banyaknya persiapan yang harus dilakukan. Lagipula,  2023 menjadi kali pertama penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota normal setelah pandemi.

Menurutnya, awal pekan depan pihaknya bakal menggelar koordinasi dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan jajaran terkait untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023. Tak hanya itu, Kemenag pun bakal menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR dalam menentukan biaya haji.

“Sebab, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji juga harus segera ditetapkan agar jemaah bisa segera melakukan pelunasan. Insya Allah raker dengan Komisi VIII DPR dijadwalkan 19 Januari 2023,” katanya.

Mantan anggota dewan periode 2019-2024 melanjutkan, rapat koordinasi internal dan rapat kerja dengan Komisi VIII pun bakal  membahas pemanfaatan kuota, khususnya bagi jemaah lansia. Maklum, di periode  2022, banyak jamaah lanjut usia (Lansia) yang tertunda keberangkatannya karena aturan pembatasan umur.

Selain itu, banyak juga jamaah lunas tunda yang belum berangkat karena pembatalan keberangkatan pada musim haji 2020 dan 2021. Menariknya, di periode 2023M/1444 H,tak lagi ada pembatasan usia, sehingga jamaah lansia dapat berangkat ke tanah suci. Dia pun meminta seluruh jajaran Ditjen PHU mempersiapkan beragam skema dan mekanismenya sedari awal. Termasuk mempersiapkan para petugas yang profesional dalam memberikan layanan kepada jamaah.

[AH/Foto: Kemenag]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *