Dengan memberikan pembinaan umat dengan memberikan pembekalan.
[JAKARTA, MASJIDUNA] — Praktik penyalahgunaan narkoba di kalangan anak muda, bahkan orang tua masih saja marak. Meski sanksi penyalahgunaan narkoba boleh dibilang adanya dorongan direhabilitas, tapi sebisa mungkin dilakukan pencegahan terhadap penggunaan narkoba. Karenanya, perlunya peran dakwah ulama dalam mendakwahkan agama agar dapat mencegah penyalahgnaan narkoba.
“Pentingnya peran ulama melalui dakwah keagamaan untuk ikut dalam mencegah penyalahgunaan narkoba,” ujar Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Titik Haryati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) MUI Provinsi Kalimantan Tengah serta Lembaga Peminaan Mualaf (LPM) 2023.
Menurut Titik, kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba harus selalu diingatkan para ulama. Pembinaan umat dengan memberikan pembekalan dan sinergi berbagai pihak dapat dilakukan melalui layanan konseling terpadu untuk pencegahan, sosialisasi, edukasi, dan konseling juga rehabilitasi. Karenanya, peran keluarga dan kepedulian orang tua menjadi suatu yang mesti dikondisikan.
Titik mengingatkan, permasalahan narkoba tidak melihat usia, gender atau ekonomi. Begitupula kemudahan bertransaksi secara online memungkinkan untuk mendapatkan barang haram tersebut. Baginya, penyalahguna narkoba menjadi korban. Karena itu perlakuannya harus direhabilitasi bukan dipenjarakan.
Konseling terpadu akan memberikan ruang masyarakat untuk konsultasi, konseling dan rehabilitasi bersama mitra-mitra yang telah melaksanakan MoU dengan MUI Pusat antara lain Himpinan Sarjana Psikologi Indonesia (HIMPSI), Ikatan Konselor Indonesia (IKI), Persatuan Dokter Spesialis Kejiwaan Indonesia (PDSKJI), Yayasan Inabah Putri Ciamis, dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
Dia mengatakan, dalam bersinergi dapat disesuaikan dengan kondisi propinsi setempat sehingga bersinergi dengan akademisi, lembaga pemerintah dan swasta juga bisa dilakukan dalam bentuk kerjasama program, penanganan, dan layanan.
[KHA/Foto: MUI]