Lagi, Empat Travel Tak Berizin Dihentikan Operasionalnya

[SEMARANG, MASJIDUNA] — Bagi anda yang hendak melaksanakan pendaftaran perjalanan ibadah umrah, ada baiknya teliti dan waspada. Pasalnya boleh jadi biro perjalanan wisata (BPW) yang jasanya anda gunakan, belum mengatongi izin sebagai penyelenggara perjalanan ibadan umrah (PPIU). Buktinya, sejumlah BPW kedapatan terbukti belum mengantongi izin sebagai PPIU setelah dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) oleh Satgas Umrah…

Read More

Landi Effendi Pimpin Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia Tangsel

[TANGSEL, MASJIDUNA] — Setelah menggelar Musyawarah Daerah (Musda)  Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) Tangerang Selatan (Tangsel, menetapkan Landi Effendi sebagai Ketua Umum. Menerima amanah memimpin organisasi tersebut, Landi memiliki harapan. Yakni denga munculnya GPMI di Tangsel, setidaknya dapat meningkatkan ukhuwah sesama muslim. Selain itu, GPMI dapat menjadi perekat umat  dalam mensyiarkan persaudaraan sesama muslim. “Tentunya…

Read More

Di Amerika, Muhammadiyah Gagas Pemikiran Teologi Amal Peradaban

[AMERIKA SERIKAT, MASJIDUNA]  – Silaturahim dan diskusi bertempat di kota Oak Brook, Chicago digelar Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Amerika Serikat, Kamis (26/12) kemarin. Acara tersebut digelar  setelah terbentuknya  pengurus Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Amerika Serikat paska Muscab Juli lalu. Ketua PCIM Amerika Serikat, Muhamad Ali mengatakan, acara tersebut sebagai upaya mengevaluasi pelaksanaan program kerja…

Read More

Kemenag Minta Dua PPIU Tak Berizin, Hentikan Pendaftaran Umrah

[BANDUNG, KEMENAG] — Dalam rangka mencegah terjadi penyelewenangan izin pendaftaran umrah, Tim Satgas Pencegahan, Pengawasan,  dan Penanganan Permasalahan Penyelenggaraan Umrah Kementerian Agama (Kemenag)  menggelar inspeksi mendadak di wilayah Soreang, Bandung, Kamis (26/12). Setidaknya terdapat dua biro perjalanan wisata  yang tidak memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadan Umrah (PPIU). Sidak yang dipimpin Direktur Bina Umrah dan…

Read More

Lima Poin Larangan Pernikahan di Bawah Usia

[SAMARINDA, MASJIDUNA] — Pasca revisi UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan diubah menjadi UU No.16 Tahun 2019, larangan keras terhadap pernikahan di bawah usia. Pasalnya batas usia pernikahan bagi perempuan dan laki-laki berusia 19. Normatifnya, di bawah usia 19 tak diperbolehkan menikah, kecuali mendapat izin dari orang tua. Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan…

Read More