Diperuntukan bagi pasangan pengantin yang baru melangsungkan akad pernikahan. Namun hanya menggugah, tidak memaksa.
[ACEH UTARA, MASJIDUNA] — Gembok Cinta. Bagi sebagian kalangan gembok dan cinta adalah dua padanan kata yang kerap dipandang sebagai pengunci pasangan. Namun lain ceritanya dengan Program Wakaf Gembok Cinta. Ya, program tersebut digagas dan tengah disiapkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara yang dikhususkan bagi pasangan pengantin baru yang melangsungkan akad pernikahannya.
Kepala KUA Matangkuli, Helmi Saputra mengatakan, Program Wakaf Gembok Cinta sedang disiapkan dan bakal dimlai pada Februari 2022 mendatang. Dia menegaskan, Program Wakaf Gembok Cinta telah disosialisasikan sejak akhir 2021 lalu. Sosialiasi dilakukan dengan melibatkan penyuuluh agama Islam non Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Diharapkan program ini juga diketahui masyarakat melalui lisan para imum gampong,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman Bimas Islam, Sabtu (29/2022).
Dia menerangkan definisi dari program tersebut. Menurutnya Wakaf Gembok Cinta merupakan program diperuntukan bagi pasangan pengantin yang baru menikah. Pasangan baru tersebut diimbau agar menyalurkan wakaf. Penyalurannya akan disampaikan kepada pasangan pengantin sesaat setelah acara akad nikah selesai.
Kendati dmeikian, Hemli menegasskan program tersebut tidak bersifat memaksa. Namun program tersebut berupaya menggugah para pasangan muda agar mau membantu sesamanya menurut kadar dan kemampuannya.
“Kalau pun tidak mau berwakaf ya, tidak mengapa,” katanya.
Helmi menerangkan, untuk penyalurannya dilakukan per triwulan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu dari segi ekonomi. Sementara pemberiannya, lanjut Helmi, bisa dalam bentuk modal kerja, rehab ringan rumah atau bantuan lainnya yang dibutuhkan.
[AHR/BimasIslam/ilustrasi:pixabay]
