Oleh; H. Asep Awaludin, M.Pd. (Pengajar Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI)/Pengajar Ulumul Hadits di Wonogiri, Jawa Tengah)
[MASJIDUNA, JAKARTA] – Pelaksanaan Idul Adha ditandai dengan penyembelihan hewan kurban. Dalam penyembelihan hewan kurban, terdapat waktu-waktu tertentu yang diperhatikan. Islam memberi perhatian soal momen penyembelihan hewan kurban.
Rosululloh Saw menjelaskan Waktu untuk menyembelih hewan kurban
َوَعَنْ جُنْدُبِ بْنِ سُفْيَانَ رضي الله عنه قَالَ: ( شَهِدْتُ اَلْأَضْحَى مَعَ رَسُولِ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَلَمَّا قَضَى صَلَاتَهُ بِالنَّاسِ, نَظَرَ إِلَى غَنَمٍ قَدْ ذُبِحَتْ, فَقَالَ: مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ اَلصَّلَاةِ فَلْيَذْبَحْ شَاةً مَكَانَهَا, وَمَنْ لَمْ يَكُنْ ذَبَحَ فَلْيَذْبَحْ عَلَى اسْمِ اَللَّهِ ); مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ
Sahabat Jundab Ibnu Sufyan Radliyallaahu anhu berkata: Aku mengalami hari raya Adlha bersama Rasulullah Shallallaahu
alaihi wa Sallam Setelah beliau selesai sholat bersama orang-orang, beliau melihat seekor kambing telah disembelih. Beliau bersabda: “Barangsiapa menyembelih sebelum sholat, hendaknya ia menyembelih seekor kambing lagi sebagai gantinya; dan barangsiapa belum menyembelih, hendaknya ia menyembelih dengan nama Allah” Muttafaq Alaihi.
Pesan:
Kapan waktu yang tepat untuk menyembelih hewan kurban?
Benar, waktu pelaksanaannya adalah setelah selesainya ibadah sholat idul adha sampai dengan hari-hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.
Penjelasannya sebagai berikut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai kejadian ada seekor kambing yang sudah disembelih sebelum sholat Idul adha, Kemudian Beliau Saw bersabda : شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing qurban)” (HR. Bukhari no. 955)
Dalam hadits lain disebutkan, عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّمَا ذَبَحَ لِنَفْسِهِ ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ ، وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum shalat (Idul Adha), maka ia berarti menyembelih untuk dirinya sendiri. Barangsiapa yang menyembelih setelah shalat (Idul Adha), maka ia telah menyempurnakan manasiknya dan ia telah melakukan sunnah kaum muslimin.” (HR. Bukhari no. 5546)
Rosululloh Saw dalam khutbah idul adha pun pernah menyampaikan bahwa عَنْ جُنْدَبٍ أَنَّهُ شَهِدَ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ النَّحْرِ صَلَّى ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ « مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيَذْبَحْ مَكَانَهَا أُخْرَى ، وَمَنْ لَمْ يَذْبَحْ فَلْيَذْبَحْ بِاسْمِ اللَّهِ » “Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat ‘ied, hendaklah ia mengulanginya di tahun atau waktu yang lain. Dan yang belum menyembelih, hendaklah ia menyembelih dengan menyebut ‘bismillah’.” (HR. Bukhari no. 7400 dan Muslim no. 1960)
Dalil di atas menunjukkan orang yang menyembelih qurban sebelum waktunya, maka dagingnya dianggap hanya daging biasa. Apakah halal? Halal, namun dagingnya bukan berstatus daging qurban.
Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (13: 110) berkata, “Hendaklah qurban itu disembelih setelah shalat bersama imam. Demikian qurban tersebut dikatakan sah”.
Sebagaimana kata Ibnul Mundzir, “Para ulama sepakat bahwa hewan kurban tidaklah boleh disembelih sebelum terbit fajar pada hari Idul Adha.”
Sedangkan waktu setelah itu (setelah terbit fajar), para ulama berbeda pendapat. Imam Syafi’i, Daud (Azh Zhohiriy), Ibnul Mundzir dan selain mereka berpendapat bahwa waktu penyembelihan qurban itu masuk jika matahari telah terbit dan lewat sekitar shalat ‘ied dan dua khutbah dilaksanakan.
Jika qurban disembelih setelah waktu itu, sahlah qurbannya, baik imam melaksanakan shalat ‘ied ataukah tidak, baik imam melaksanakan shalat Dhuha ataukah tidak, begitu pula baik yang melaksanakan qurban adalah penduduk negeri atau kampung ataupun musafir, juga baik imam telah menyembelih qurbannya ataukah belum.
Inilah indahnya ajaran Islam memberikan petunjuk teknis dan detail mengenai waktu pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dimanapun kita berada.
Semoga Alloh SWT senantiasa memberikan hidayah dan inayah-Nya kepada kita, keluarga kita, anak keturunan kita dan muslimin semuanya untuk dapat mempersiapkan diri dalam memahami tentang ibadah kurban terkhusus waktu penyembelihan hewan kurban, aamiin ya robbal’aalamiin.
[RAN/Foto: Internet]
One thought on “Islam Memperhatikan Waktu Penyembelihan Hewan Kurban”