Keharusan Melibatkan Pesantren  dalam Ekspor Produk Halal

Pesantren hanya membutuhkan sinergi dengan pihak lain mulai peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia, hingga offline networking.

[TANGERANG, MASJIDUNA] — Perkembangan jaminan produk halal terhadap berbagai produk di dalam negeri terus menggeliat. Mulai produk makanan hingga kosmetik. Pesantren sebagai lembaga pendidikan pun memiliki peran penting dalam menggerakan roda perekonomian yang notabene menjadi bagian dalam mewujudkan Ekosistem Global Halal Hub sebagai gerakan nasional sinergitas menuju Indonesia Pusat Produsen Halal Dunia 2024.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren  Kementerian Agama (Kemenag), Waryono Abdul Ghafur berpandangan, pesantren mesti siap menjajaki ekspor poduk makanan halal. Sebab pesantren menjadi lembaga pendidikan yang potensial dalam berpartisipasi memasarkan produknya di pasar global. Lagipula pesantren, kini banyak memiliki produk makanan yang kualitasnya kompetitif.

“Saya pikir, pesantren ini sangat potensial jika dilibatkan untuk memasarkan produk halalnya di pasar internasional. Saya sangat yakin produk pesantren sangat berkualitas dan tentunya produknya variatif,”  ujarnya usai menghadiri Pencanangan ‘Kick Off’ Ekosistem Global Halal Hub di Tangerang, Kamis (27/1/2022) kemarin.

Baginya, pesantren hanya membutuhkan singergi dari pihak lainnya. Sinergi itu antara lain dalam peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) -Kompetensi E-commerce, peningkatan kualitas produk dan kemasan, marketplace global, dan Offline Networking.

Sekedar diketahui, sebanyak 25 perusahaan ekspor UMKM berbasis digital yang tergabung dalam Asosiasi Platform Digital Ekspor (PDEkspor) menjadi bagian utama dalam pengembangan ekosistem Global Halal Hub.

Asosiasi ini menggandeng Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), komunitas, pesantren, perguruan tinggi dan para pelaku UMKM. Produk yang saat ini di Expor menurut PDEkspor adalah makanan halal seperti mie, gudeg, bumbu, gado-gado, aneka kue dan cocoa powder. 

[AHR/Kemenag/Foto: sindonews]

One thought on “Keharusan Melibatkan Pesantren  dalam Ekspor Produk Halal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *