BPJPH Diminta Masif Sosialisasi Cara Pendaftaran Produk Halal ke Pelaku Usaha

Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: Istimewa

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Masih banyaknya laporan dari pelaku usaha yang masuk ke anggota dewan soal ketidaktahuan atau bingung tata cara pendaftaran produk halal dan memiliki sertifikasi halal mesti menjadi perhatian lembaga terkait. Yakni Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta pemerintah agar dapat berkonsentrasi dengan BPJPH dalam merespon dan menindaklanjuti laporan terkait minimnya informasi atau sosialisasi produk halal tersebut.  Antara lain dengan memasifkan sosialisasi sertifikasi halal kepada para pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Sehingga diharapkan dengan pengetahuan yang baik dan menyeluruh terhadap para pelaku UMKM ini, target pemerintah untuk mengejar sertifikasi halal untuk seluruh restoran maupun usaha lainnya dapat benar-benar tercapai,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (21/7/2023).

Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) bersama BPJPH agar dapat memberikan kemudahan kepada para pelaku UMKM dalam mendaftarkan produk mereka dan mendapatkan sertifikasi halal. Selain itu, terus berupaya menaikkan kelas produk UMKM nasional agar dapat bersaing dan tidak tertinggal dalam persaingan di pasar bebas.

Mantan Ketua DPR itu meminta komitmen pemerintah untuk dapat memberikan pendidikan, pelatihan hingga pendampingan kepada para UMKM yang mengalami kesulitan dan hambatan khususnya dalam memperoleh label/sertifikat halal. Mengingat sertifikasi halal sudah bukan lagi menjadi tren domestik di Indonesia saja.

“Melainkan tren global yang menjadi standar penting dalam sektor industri dan perdagangan produk secara internasional,” pungkasnya.

[AR]

One thought on “BPJPH Diminta Masif Sosialisasi Cara Pendaftaran Produk Halal ke Pelaku Usaha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *