[JAKARTA, MASJIDUNA] — Kementerian Agama (Kemenag) resmi merilis daftar lembaga pengelola zakat. Setidaknya ada 140 lembaga amil zakat yang telah memiliki izin legalitas secara hukum. Lembaga pengelola zakat tersebut terdiri dari skala nasional, provinsi hingga kabupaten atau kota.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kamaruddin Amin menuturkan pihaknya mencatat ada ada 37 Lembaga Amil Zakat (LAZ) berskala Nasional. Kemudian 33 LAZ berskala Provinsi, 70 berskala Kab/Kota yang memiliki izin legalitas dari Kementerian Agama. Nah satu diantaranya Laznas PPPA Daarul Qur’an dengan nama LAZ Yayasan Daarul Qur’an Nusantara (PPPA) pada urutan ke-19.
Laznas PPPA Daarul Qur’an merupakan satu dari 37 lembaga amil zakat (LAZ) skala nasional yang telah memiliki izin resmi dari Kemenag.
PPPA Daarul Qur’an memang telah resmi menjadi Laznas sejak 2018. Hal itu dibuktikan dengan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 367 tahun 2018 tentang Pemberian Izin Kepada Yayasan Daarul Qur’an Nusantara Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional.
Sejak saat itu, Laznas PPPA Daarul Qur’an telah mendapat izin resmi sebagai lembaga amil zakat untuk melakukan pengumpulan, pengelolaan, pendistribusian, atau pendayagunaan zakat. Berbagai program zakat juga telah lahir di antaranya adalah zakat untuk pejuang Qur’an, zakat yatim dhuafa penghafal Qur’an hingga zakat penghasilan.
Sementara itu, Direktur Utama Laznas PPPA Daarul Qur’an Abdul Ghofur menilai, pihaknya mendukung imbauan pemerintah. Ghofur juga menyebut, Laznas PPPA Daarul Qur’an kerap siap melayani masyarakat yang ingin menunaikan zakat, infak, dan sedekah.
“Alhamdulillah, kami telah memiliki izin resmi dari Kemenag sebagai lembaga amil zakat nasional, kami juga mendukung imbauan pemerintah agar masyarakat menunaikan zakat, infak, dan sedekah kepada lembaga legal yang telah memiliki izin Kemenag,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (24/1/2023).
Menurutnya, masyarakat dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah dengan lebih mudah melalui PPPA.id. Platform resmi milik Laznas PPPA Daarul Qur’an tersebut terbukti mempermudah masyarakat yang ingin menyalurkan donasinya. Masyarakat hanya perlu menggunakan gadget untuk melakukan donasi. Selain itu, ada banyak program turunan zakat, infak, dan sedekah yang bisa dipilih.
“Kami siap menyalurkan zakat, infak, dan sedekah yang masyarakat tunaikan, semoga dengan ini kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amil zakat lebih meningkat sehingga banyak penerima manfaat yang dapat kita bantu bersama,” pungkasnya.
[AR/Foto: istimewa]