[JAKARTA, MASJIDUNA]– Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 18 partai politik yang akan bertarung dalam pemilu 2024 mendatang.
Dari 18 parpol yang akan bertarung, ada beberapa partai yang mengusung nilai-nilai keislaman. Partai-partai tersebut adalah:
Baca Juga: Keren, Ormas dan Partai Islam Gotong Royong Bantu Korban Banjir di Jabodetabek
- Partai Amanat Nasional (PAN) dengan nomor 12. Partai berlambang matahari ini didirikan oleh Amien Rais di awal reformasi pada 1998 silam. Bisa dikatakan, inilah partai pertama yang lahir dari rahim reformasi dan melenggang ke Senayan.
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), nomor 1. Seperti juga PAN, PKB hadir di era reformasi yang digawangi oleh sejumlah kyai Nahdlatul Ulama seperti KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, KH Mustapha Bisri, KH Ilyas Ruhiat dan KH Muchit Muzadi.
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP), nomor 17. Mengutip keterangan dari laman resminya, partai berlambang Ka’bah ini merupakan hasil gabungan dari 4 partai keagamaan di awal Orde Baru. PPP adalah Partai Islam yang terbilang panjang umur, bahkan pernah berjaya di era Orde Baru.
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS), bernomor 8, didirikan pada 20 Juli 1998 dengan nama Partai Keadilan (PK). Partai ini hadir diinisiasi oleh kalangan akademisi dan mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Sejak pertama berdiri, partai ini selalu berhasil masuk ke Senayan.
- Partai Bulan Bintang (PBB), nomor 13. Mengutip informasi dari laman resminya, PBB terlahir sebagai parpol Indonesia yang berasaskan Islam pada 17 Juli 1998 di Jakarta. Pada pembentukannya, PBB didirikan dengan dukungan ormas-ormas Islam seperti Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Badan Koordinasi dan Silaturahmi Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI).
- Partai Gelombang Rakyat (Gelora), nomor 7, merupakan “pecahan” dari PKS, dan salah satu partai pendatang baru dalam kontestasi 2024 mendatang.
Dalam sejarahnya, pembentukan partai ini tak lepas dari sosok Anis Matta dan Fahri Hamzah, dua elite PKS yang sudah keluar. Didirikan pada pada 28 Oktober 2019.
- Partai UMMAT, nomor 24. Partai yang dideklarasikan pada 29 April 2021 ( bertepatan 17 Ramadhan 1442 H), dan mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 20 Oktober 2021. Pendirinya adalah Amien Rais, pendiri PAN yang juga mantan Ketua MPR.
Awalnya, partai UMMAT dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual oleh KPU. Namun, setelah melakukan mediasi, akhirnya lolos.
Baca Juga: Isu Radikalisme Dijadikan Alat Memojokan Partai Islam?
(IMF/sumber foto: Paramadina Public Policy Institute)