Zakat Tak Sekadar Urusan Sesuap Nasi

Oleh: H. Asep Awaluddin, M.Pd. (Pengajar Mata Pelajaran PAI/Dosen Ulumul Hadits di Wonogiri Jawa Tengah)

[JAKARTA, MASJIDUNA] –  Zakat menjadi instrumen penting bagi pemberdayaan umat yang lemah dan tak mampu. Aspek penguatan ini menjadi esensi dari tujuan adanya tuntutan zakat. Karena itu, zakat tidak sekadar urusan sesuap nasi, namun zakat soal pemberdayaan umat yang tak mampu.

Rasulullah SAW merupakan pemimpin yang memnberi pesan tentang pembagian zakat yang memberi aspek pemberdayaan. Zakat bukan sekadar sesuap Nasi.

 حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ سَعِيدٍ الْكِنْدِيُّ الْكُوفِيُّ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ عَنْ أَشْعَثَ عَنْ عَوْنِ بْنِ أَبِي جُحَيْفَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَدِمَ عَلَيْنَا مُصَدِّقُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخَذَ الصَّدَقَةَ مِنْ أَغْنِيَائِنَا فَجَعَلَهَا فِي فُقَرَائِنَا وَكُنْتُ غُلَامًا يَتِيمًا فَأَعْطَانِي مِنْهَا قَلُوصًا 

Artinya: telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sa’id Al Kindi Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Ays’ats] dari [‘Aun bin Abu Juhaifah] dari [ayahnya] dia berkata, telah datang kepada kami amil zakat Utusan Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam, kemudian dia mengambil zakat dari orang-orang kaya diantara kami kemudian membagikannya kepada para fakir miskin, waktu itu saya seorang anak yatim, maka dia memberiku zakat berupa unta betina muda. 

Pesan penting dari hadits nabi tersebut  tentang kepercayaan masyarakat kepada petugas zakat  sungguh luar biasa. Petugas zakat pada zaman Nabi SAW dengan mudahnya mengambil zakat dari para orang kaya, kemudian dibagikan kepada fakir-miskin di wilayah tersebut. Bahkan ada seorang anak yatim memperoleh bagian zakat berupa Unta betina muda.

Selama ini, asumsi umum tentang zakat identik dengan zakat fitrah. Sedangkan zakat dalam arti zakat mal belum pernah nampak nyata. Mengapa orang-orang miskin berhak menerima zakat berupa permodalan?  Tujuannya agar ekonomi mereka meningkat dalam kerangka peribadahan (tanpa bunga/riba), hingga suatu saat mereka menjadi orang yang kaya.

Zakat di hadits di atas dicontohkan dengan memberikan modal untuk memulai usaha produktif, yaitu seorang sahabat yang waktu itu adalah seorang anak yatim dan miskin mendapatkan zakat berupa seekor unta betina muda. Apa yang terbayang dalam benak kita saat mendengar memperoleh zakat berupa unta betina muda? Unta betina tersebut bisa bunting dan berkembang-biak dari 1 ekor menjadi 2, 3, 4, 5 ekor dan seterusnya.

Ketika seorang anak yatim nantinya tumbuh menjadi pemuda, ia telah memiliki modal untuk mandiri, bukan lagi sebagai penerima zakat, melainkan berkembang menjadi pembayar zakat dari peternakan untanya dan kemudian ia pun memiliki harta di usia muda sehingga memiliki mahar sehingga pada gilirannya mampu untuk menikah dengan bahagia. Zakat di sini dapat menyelesaikan masalah; kemiskinan, pengangguran dan mahar untuk menikah sekaligus.

Betapa indahnya ekonomi Islam dalam Zakat yang bukan hanya sesuap nasi, namun memberdayakan ekonomi dari miskin yang menerima zakat menjadi kaya dan mengeluarkan zakat. Semoga Alloh SWT senantiasa memberikan hidayah dan inayah-Nya kepada kita, keluarga kita, anak keturunan kita dan muslimin semuanya untuk dapat memahami zakat yang memberdayakan ekonomi umat, aamiin ya robbal’aalamiin.

[RAN/Foto: Baznas]

One thought on “Zakat Tak Sekadar Urusan Sesuap Nasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *