Menerima Hadiah bagi Pegawai Pemerintah Termasuk Berkhianat
[JAKARTA, MASJIDUNA]– Islam menganjurkan umatnya untuk saling berbagi hadiah sebagai bentuk silaturahmi, seperti dicontohkan Rasulullah dan para sahabat. Namun, hal itu tidak berlaku bagi pegawai pemerintah atau hakim. Hadits tentang larangan menerima hadiah bagi pegawai pemerintah sudah cukup sering disampaikan. Salah satunya yang diriwayatkan oleh HR. Bukhari no. 7174 dan Muslim no. 1832. Dalam hadits…