Mulai lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku di Universitas Al-Azhar, hingga mengikuti persiapan bahasa pada lembaga bahasa mana pun yang diakui oleh Al-Azhar.
[JAKARTA, MASJIDUNA] — Bagi Anda yang hendak mengadu nasib mendapatkan beasiswa pendidikan di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, ada baiknya memahami prosedur dan ketentuan uji kompetensi. Sebab Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag mengumumkan pendaftaran uji komptensi bagi calon mahasiswa baru di Universitas tertua di Mesir itu. Setidaknya terdappat dua jalur pendaftaran. Yakni beasiswa dan non beasiswa.
“Melalui Kedutaan Besar Mesir di Jakarta, Al-Azhar memberikan kuota beasiswa melalui Kementerian Agama sebanyak 20 orang,” ujar Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Pria biasa disapa Kang Dhani itu mengakui kuota beasiswa kuliah Al-Azhar sangat terbatas. Karenanya, Kemenag pun memberikan kesempatan kepada lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren untuk melanjutkan studi di Universitas Al-Azhar melalui jalur non beasiswa. Tapi begitu, ada sejumlah ketentuan yang mesti diperhatikan.
Pertama, calon mahasiswa yang akan melanjutkan ke Universitas Al-Azhar merupakan lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku di Universitas Al-Azhar. Seperti memenuhi syarat kompetensi bahasa dari lembaga yang diakui Universitas Al-Azhar.
Baca Juga: Pendidikan, Dakwah Islam di Tanah Papua
Kedua, sebagai dasar pemberian rekomendasi beasiswa dan non beasiswa, Kemenag bakal menggandeng Pusat Bahasa Al-Azhar Markaz Syekh Zayd (MSZ), dalam menyelenggarakan uji kompetensi. Uji kompetensi itu meliputi Ikhtibâr Tashfiyah, Tes Wawasan Kebangsaan, dan Tahdîd Mustawâ.
“Ketentuan teknis akan diumumkan terpisah oleh Markaz Syekh Zayed melalui cabangnya di Indonesia,” katanya.
Ketiga, dua puluh orang terbaik berdasarkan hasil uji kompetensi bakal diajukan sebagai calon penerima beasiswa penuh Al-Azhar tahun 2022-2023. Sedangkan calon mahasiswa yang dinyatakan mencapai nilai lulus (passing grade) yang telah ditetapkan dalam ujian dimaksud, berhak mendapatkan rekomendasi Kemenag melalui jalur non beasiswa. Serta dapat melanjutkan ke tahapan matrikulasi bahasa, pemberkasan, dan pendaftaran.
Keempat, calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dapat mengikuti matrikulasi bahasa di lembaga-lembaga yang telah diakui Universitas Al-Azhar. Bahkan dapat melakukan tahapan pemberkasan dan pendaftaran di Universitas Al-Azhar secara perorangan maupun kolektif melalui lembaga-lembaga yang dipercaya dapat membantu tahapan tersebut.
Baca juga: Percakapan HAMKA dan Rahmah El Yunusiyah tentang Pendidikan Perempuan
Kelima, bagi calon mahasiswa lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren yang telah mendapatkan muadalah dari Al-Azhar dapat memproses pendaftaran secara langsung. Serta mengikuti persiapan bahasa pada lembaga bahasa mana pun yang diakui oleh Al-Azhar.
“Merujuk surat Kepala Biro Kantor Deputi Grand Syeikh Al-Azhar tanggal 14 Agustus 2022 kepada Direktur KSKK Madrasah, Deputi Grand Syeikh Al-Azhar telah menyetujui untuk menerima calon mahasiswa pemegang ijazah muadalah Madrasah Aliyah di seluruh Indonesia,” katanya.
Universitas Al-Azhar Mesir, lanjut Kang Dhani, telah mengumumkan masa pendaftaran kuliah tahun ajaran 2022-2023. Untuk fakultas-fakultas umum (‘ilmiy), pendaftaran dibuka mulai 1 Agustus sampai 15 September 2022. Sedangkan untuk fakultas sosial-keagamaan (adabiy), pendaftaran dibuka mulai 1 Agustus sampai 13 Okotober 2022.
Informasi lebih lanjut tentang pendaftaran calon mahasiswa asing melalui: https://www.azu.edu.eg/AzForeigners2022// dan informasi tentang fakultas dan program studi yang disediakan dapat dilihat melalui: http://www.azhar.edu.eg/international-students
[AHR/Kemenag/Foto: okezone]
2 thoughts on “Lima Ketentuan Pendaftaran Uji Kompetensi Calon Penerima Beasiswa Al-Azhar Mesir”