Mengenang Junus Jahja, Orang Tionghoa di Jajaran MUI

[JAKARTA, MASJIDUNA]- Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah memiliki seorang pengurus yang berlatar belakang Tionghoa, yaitu Junus Jahja atau Lauw Tjhwan Thio.

Dia menduduki jabatan Sekretaris Dewan Pengurus, ketika MUI dijabat oleh almarhum Hamka.

Masuknya Junus ke MUI, merupakan kelanjutan dari sikapnya yang menganjurkan asimilasi bagi warga Tionghoa di Indonesia.

Bagi lelaki kelahiran 22 April 1927 itu, warga Tionghoa haruslah membaur dengan warga Indonesia. Bersama sejumlah tokoh, seperti P.K. Ojong, Ong Hok Ham, dan Harry Tjan Silalahi, dia memprakarsai Piagam Asimilasi yang dicetuskan di Bandungan, suatu tempat peristirahatan di lereng Gunung Merbabu, Jawa Tengah, pada tanggal 15 Juni 1952

Sejak memeluk agama Islam pada tahun 1979 di bawah bimbingan Hamka, Junus terus mengkampanyekan gerakan tersebut.

Namanya populer di kalangan intelektual, wiraswasta, dan remaja keturunan Tionghoa. Ia menyokong pendirian Masjid Lautze di Jakarta Pusat termasuk menjadi tokoh di belakang berdirinya Yayasan Haji Karim Oei, suatu lembaga yang berkiprah di bidang sosialisasi Islam di kalangan Tionghoa.

Baca Juga: Ijtima Ulama MUI Bahas Pinjol Sampai Khilafah

Di bidang kenegaraan, Jahja pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung. Atas jasa-jasanya, Junus Jahja menerima Bintang Mahaputra

Junus lulus kuliah dari Univesiteit van Rotterdam tahun 1959 dan kembali ke Indonesia untuk berkiprah di sejumlah instansi pemerintah.

Semasa kuliah di Rotterdam, Junus Jahja turut aktif di organisasi Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) sebagai sikapnya untuk menegaskan bahwa ia adalah orang Indonesia.

Baca Juga: Mahmud Yunus, Sosok yang Membawa Ajaran Islam ke Pendidikan Umum

Kampanye pembaurannya terus bergema sampai sekarang yang menandakan tidak ada sekat antara Tionghoa dan warga pribumi. Semua adalah warga Indonesia.

Junus Jahja meninggal pada 7 Desember 2011.

(IMF/Sumber Foto: Picuki.com)

2 thoughts on “Mengenang Junus Jahja, Orang Tionghoa di Jajaran MUI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *