Penting, Bimbingan Perkawinan Sehat Calon Pengantin

[JAKARTA, MASJIDUNA]—Memasuki mahligai rumah tangga bukan sekadr ijab dan kabul. Tapi menuntut tanggungjawab pasangan untuk membentuk rumah tangga yang harmonis dan sehat. Hal itu disadari oleh Kementerian Agama, yang Senin kemarin (27/07/2020) menggandengn Kementerian Kesehatan untuk menandatangani perjanjian kerjasama.

Menurut Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, kondisi demografis yang luas serta disparitas regional yang besar menuntut Kemenag untuk melakukan sinergi dengan Kementerian/Lembaga lainnya untuk membangun ketahanan keluarga sehingga dapat menciptakan generasi yang kuat dan kokoh. “Alhamdulillah saat ini Kementerian Agama dapat bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam melakukan bimbingan perkawinan dan layanan kesehatan calon pengantin,” kata Kamaruddin.

Senada dengan Kamaruddin, Dirjen Kesmas Kirana Pritasari juga menyambut baik kerja sama tersebut. Apalagi menurutnya, dalam RPJMN 2020-2024, tertulis tujuan pembangunan dalam bidang kesehatan antara lain menurunkan anga kematian ibu, stunting, perceraian, dan kekerasan terhadap perempuan. Hal ini menurut Prita, dapat diintervensi melalui bimbingan perkawinan. “Dengan kerja sama ini, kita berharap dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama untuk mencapai ketahanan dan kesejahteraan keluarga,” kata Prita.

(IMF/foto:kemenag.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *