Tiga Skema Pengembalian Biaya Visa Umrah

[JAKARTA, MASJIDUNA]—Pemerintah Arab Saudi telah menyetop sementara ibadah umrah bagi sejumlah negera, untuk mencegah penyebaran virus corona. Indoneia termasuk yang terkena dampak kebijakan ini. Namun, Arab Saudi pun berjanji akan mengganti biaya visa umrah yang sudah dikeluarkan jamaah.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah membuat tiga skema pengembalian biaya visa umrah.

Skema pertama, bagi jemaah yang mengajukan visa umrah melalui aplikasi e-Visa, maka biaya visa akan dikembalikan secara otomatis melalui rekening yang bersangkutan pada saat dia melakukan pengajuan pengembalian dana bisa diaplikasi.

Kedua, bagi jemaah yang mengajukan visa melalui travel, maka pengembalian akan dilakukan melalui rekening travel pada saat travel yang bersangkutan melakukan pengajuan pengembalian diaplikasi e-visa.

Ketiga, pengembalian ini berlaku bagi mereka yang mengajukan visa sebelum dikeluarkan kebijakan penangguhan sementara dan belum berangkat.

“Saya harap jemaah umrah yang mekanisme pengurusan visa nya dilakukan melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah atau PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah), berkoordinasi dengan masing-masing PPIU terkait dengan pengembalian biaya visa,” kata Endang Jumali.

(IMF/foto:kemenag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *