Penyandang disabilitas dilibatkan sebagai petugas haji (Sumber foto: kemenag)
[JAKARTA, MASJIDUNA]– Memiliki keterbatasan fisik bukan berarti tak bisa berbuat apa-apa. Terbukti banyak penyandang disabilitas yang mampu berkiprah di tengah masyarakat bahkan berprestasi. Dalam musim haji kali ini, para penyandang disabilitas juga dilibatkan untuk membantu para jemaah, terutama para lansia dan penyandang disabilitas.
Hal ini untuk mewujudkan ibadah haji yang inklusif, seperti diharapkan Kementerian Agama (Kemenag). Dalam musim haji kali ini, dua komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND), Dante Rigmalia dan Deka Kurniawan, turut serta sebagai petugas haji yang memberikan pendampingan kepada jemaah lansia dan penyandang disabilitas. Dante, yang juga seorang penyandang disabilitas, menyampaikan apresiasi terhadap Kemenag yang telah memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan haji.
Baca juga: Ramah Bagi Penyandang Disabilitas
“Terima kasih telah diberikan kesempatan bagi kami penyandang disabilitas untuk menjadi petugas haji dan ikut berperan menyukseskan penyelenggaraan haji,” ujar Dante saat bertemu dengan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Muchlis M. Hanafi, di Makkah, Minggu (11/5/2025).
Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi, menegaskan bahwa pelayanan terbaik bagi jemaah haji lansia dan penyandang disabilitas merupakan sumber keberkahan. “Mereka adalah dhuafa dalam arti memiliki keterbatasan dan memerlukan dukungan dari sekitarnya,” ujarnya.
Kehadiran KND sebagai bagian PPIH diharapkan dapat memberikan perspektif kepada petugas terkait pelayanan bagi lansia dan disabilitas. Dalam penyelenggaraan haji ini, Dante Regmalia dan Deka Kurniawan bertugas memberikan edukasi kepada para petugas terkait pelayanan ramah lansia dan disabilitas.
Baca juga: asrama haji
“Kami berharap, kehadiran rekan-rekan KND dapat memperkuat inklusifitas layanan haji Indonesia yang ramah lansia dan disabilitas,” tutur Muchlis Hanafi.
Islam memamg mengecam tindakan diskriminasi terhadap mereka yang memiliki keterbatasan fisik. Sebab di mata Allah tidak ada bedanya. Dalam surat An-Nur ayat 61 Allah berfirman:
لَيْسَ عَلَى الْاَعْمٰى حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْاَعْرَجِ حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْمَرِيْضِ حَرَجٌ وَّلَا عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ اَنْ تَأْكُلُوْا مِنْۢ بُيُوْتِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اٰبَاۤىِٕكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اُمَّهٰتِكُمْ
“Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu, makan (bersama-sama mereka) di rumah kamu atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu…”
Dalam potongan Surat An Nur ayat 61 di atas, ditegaskan bagaimana Islam menganggap sama dan setara orang-orang yang dengan keterbatasan fisik dengan orang-orang lainnya.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh seseorang niscaya punya suatu derajat di sisi Allah yang tidak akan dicapainya dengan amal, sampai ia diuji dengan cobaan di badannya, lalu dengan ujian itu ia mencapai derajat tersebut.” (Abu Daud).
Melibatkan para penyandang disabilitas sebagai petugas haji merupakan bentuk pengejawantahan perintah Allah untuk memperlakukan hamba-Nya dengan akhlak mulia.
