Ada Insentif Bagi Masjid Buka 24 Jam

[BENGKULU, MASJIDUNA] – Walikota Bengkulu Helmi Hasan menjanjikan bakal memberikan insentif bagi masjid yang menjalankan program masjid buka 24 jam non stop. Langkah tersebut dimaksudkan untuk memastikan efektivitas Surat Edaran No 451/266/SE/B.III/2019 yang diteken pada 26 Juli 2019 lalu itu.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan melakukan kunjungan kerja ke masjid Baiturrahman yang terletak di Kelurahan Semarang, Kota Bengkulu, Selasa (6/8/2019) Dalam kunjungannya, Helmi ingin memastikan surat edaran yang telah diteken pada akhir Juli lalu berjalan dengan efektif.

Dalam kunjungannya, politisi PAN ini menjelaskan surat edaran yang banyak mendapat sorotan publik itu. Menurut dia, SE tersebut semata-mata dalam rangka memakmurkan masjid dengan diisi amalan baik. “Jadi definisinya bukan masjid buka 24 jam, lalu orangnya menghilang. Yang ada ayam kambing dan lainnya masuk kalau gitu. Masjid dibuka 24 jam itu adalah dibuka dengan amalan,” tegas Helmi.

Dalam kesempatan tersebut Helmi menyebutkan pemerintah Kota Bengkulu akan memberi insentif berupa fasilitas dan kerjasama program kegiatan terhadap masjid-masjid yang menindaklanjuti surat edran tentang anjuran masjid dibuka 24 jam non stop.

Menurut Helmi, waktu selama 24 jam masjid dibuka ke publik dimaksudkan untuk diisi dengan berbagai amalan. Ia mencontohkan jika seseorang memiliki waktu jam 3 pagi maka amalan yang bisa diperbuat dengan melakukan dzikir. Begitu juga jika memiliki waktu jam 24.00 – 02.00 maka dapat diisi dengan bersih-bersh masjid. “Ada lagi yang hanya punya waktu jam 8 pagi maka ia pun dapat berkhidmat untuk musafir atau sekadar duduk ngopi berbicara tentang Allah,” tandas Helmi.

Sebagaimana maklum, Walikota Bengkulu Helmi Hasan melalui Surat Edaran No 451/266/SE/B.III/2019 yang diteken pada 26 Juli 2019 lalu itu berisi imbauan kepada masyarakat Kota Bengkulu untuk membuka masjid selama 24 Jam.

“Dalam rangka meningkatkankan keimanan kepada Allah Swt dan upaya memaksmurkan masjid di Kota Bengkulu serta menumbuhkembangkan kecintaan umat Islam kepada masjid sebagai tempat beribadah maka Pemerintah Kota Bengkulu dengan ini menghimbau agar seluruh masjid di Kota Bengkulu dibuka selama 24 jam,” demikian petikan Surat Edaran Walikota Bengkulu.

Dalam SE tersebut juga diimbau dalam memakmurkan masjid, masyarakat diminta untuk memperbanyak kegiatan dan amalan seperti ta’lim dan ta’alum, dakwah, dzikir, ibadah serta khidmat. “Semoga Allah SWT meridhoi dan menjadikan Kota Bengkulu yang bahagia dan religius,” begitu bunyi petikan bagian akhir SE Walikota Bengkulu. [FAR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *