
[JAKARTA, MASJIDUNA]— Penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta pada 2021 bakal diubah. Pasalnya proses penyaluran BOS yang terjadi didistribuskan melalu Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi atau Kankemenag Kab/Kota. Oleh sebab itu, 2021 mendatang skema penyalurannya pun bakal diubah.
“Mulai tahun 2021, kita akan ubah skema. Penyaluran BOS madrasah swasta akan dilakukan secara terpusat,” ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar di Jakarta, Minggu (08/11) kemarin.
Namun BOP bagi Raudlatul Athfal dan BOS madrasah negeri, tetap melalui satuan kerja masing-masing. Umar beralasan perubahan skema antara lain agar proses realokasi anggaran BOS madrasah swasta lintas Kankemenag bahkan Kanwil bisa lebih fleksibel. Soalnya, anggaran BOS madrasah swasta disusun berdasarkan data perencanaan tahun sebelumnya.
Nah data tersebut ternyata belum mencakup peserta didik baru yang diterima madrasah pada tahun berjalan. Dampaknya, terkadang terdapat daerah yang alokasi anggaran BOS bagi siswa baru madrasah swasta jauh lebih banyak dari jumlah siswa baru yang diterima.
“Sehingga alokasi anggarannya berlebih atau surplus. Sementara, di daerah lain siswa baru yang diterima jauh lebih banyak dari alokasi anggaran BOS yang tersedia sehingga kurang. Kondisi ini akan lebih mudah proses realokasinya jika dilakukan secara terpusat,” katanya.
Kemenag, kata Umar, telah menerapkan Sistem Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik (e-RKAM) pada 2021 mendatang. Menurutnya, penerapan e-RKAM menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah alias Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang bakal berlangsung sepanjang lima tahun kedepan. Yakni sejak 2020 hingga 2024.
“Sebagai bagian dari program REP-MEQR, Pak Dirjen juga sudah mencanangkan pengembangan EMIS sehingga tahun depan diharapkan datanya sudah real time. Ini akan memudahkan dalam penyaluran dana BOS,” pungkasnya.
[KHA/Kemenag/Foto:Beritasatu.com]
