Ilustrasi. Foto: Baznas

Orang Tajir Bisa Menerima Zakat, Kok Bisa?

Mengacu Hadis Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wassalam yang diriwayatkan Abu Dawud dan lain-lain, zakat boleh diberikan kepada orang kaya dengan 5 alasan. [YOGYAKARTA, MASJIDUNA] — “Zakat itu jembatannya Islam”. Hadis Nabi Muhammad Salallahuu Alaihi Wassalam sebagaimana diriwayatkan Ath-Thabrani menjadi pemacu seorang muslim agar menunaikan zakat. Tapi pihak yang menerima zakat dikenal dengan mustahiq. Ada 8…

Read More

Dilarang! Siasat Pecah Harta Demi Hindari Zakat

Oleh: Asep Awaluddin, M.Pd. (Pengajar Mata Pelajaran PAI/Dosen Ulumul Hadits di Wonogiri Jawa Tengah) [JAKARTA, MASJIDUNA] – Zakat menjadi instrumen penting dalam Islam sebagai mekanisme penguatan terhadap muslim lainnya. Islam secara detil mengatur tentang zakat, termasuk melarang soal pemecahan harta kepemilikan sebagai siasat hindari kewajiban zakat.   Rasulullah SAW adalah pemimpin yang melarang memecah kepemilikan…

Read More

Kejar Potensi Zakat Rp 400 Triliun, Menag Dorong Tingkatkan Literasi Zakat

[JAKARTA, MASJIDUNA] – Potensi zakat di Indonesia sebesar Rp 400 triliun, Namun hingga saat ini, pengumpulan zakat di Indonesia baru di angka Rp 21 triliun. Untuk mengejar potensi pengumpulan zakat, perlunya peningkatan dan terobosan literasi zakat di Indonesia.  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta BImas Islam Kementerian Agama berkolaborasi dengan lembaga pengelola zakat  untuk meningkatkan…

Read More

Bendahara yang Amanah, Pahalanya Setimpal dengan Sedekah Terbesar   

Oleh: Asep Awaluddin, M.Pd. (Pengajar Mata Pelajaran PAI/Dosen Ulumul Hadits di Wonogiri Jawa Tengah) [JAKARTA, MASJIDUNA] – Bendahara merupakan posisi yang strategis dan vital dalam sebuah organisasi atau perkumpulan. Arus keluar masuk keuangan menjadi tanggungjawab seorang bendahara. Islam memberi perhatian kepada bendahara yang bersikap amanah yang derajatnya setimpal dengan sedekah terbesar.  Rasulullah SAW mengajarkan bahwa…

Read More

Inilah 108 Lembaga Pengelola Zakat Tanpa Izin Sesuai Regulasi

[JAKARTA, MASJIDUNA] – Kementerian Agama merilis daftar lembaga pengelola zakat yang didata hingga Januari 2023. Di tingkat pusat, ada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Sudah terbentuk juga 34 Baznas tingkat provinsi dan 464 Baznas kabupaten/kota. Berikut daftar 108 lembaga pengelolaan zakat tanpa izin sesuai regulasi: 1. Yayasan Sedekah Harian, Kab.Tangerang, Banten 2. Pelopor Kepedulian, Tangerang,…

Read More