Kejar Potensi Zakat Rp 400 Triliun, Menag Dorong Tingkatkan Literasi Zakat

[JAKARTA, MASJIDUNA] – Potensi zakat di Indonesia sebesar Rp 400 triliun, Namun hingga saat ini, pengumpulan zakat di Indonesia baru di angka Rp 21 triliun. Untuk mengejar potensi pengumpulan zakat, perlunya peningkatan dan terobosan literasi zakat di Indonesia. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta BImas Islam Kementerian Agama berkolaborasi dengan lembaga pengelola zakat  untuk meningkatkan literasi zakat kepada masyarakat. Menurut dia, literasi zakat menjadi kunci dalam pengelolaan zakat nasional. ‘Ini tantangan yang harus kita jawab bersama sebab dari 400 triliun potensi zakat yang ada kita baru mampu mengumpulkan sekitar 21 triliun. Lakukan terobosan literasi-literasi melalui digital,” kata Menag saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Zakat 2023, di Jakarta, Minggu (19/2/203). 

Lebih lanjut Gus Yaqut menyebutkan pengelolaan zakat harus terintegrasi dengan tujuan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Dia meminta literasi zakat dilakukan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), pondok pesantren, madrasah termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).  “Pegelolaan zakat juga harus terintegrasi dengan tujuan nasional sebab tujuan akhir dalam pengelolaan zakat itu adalah kesejahteraan umat,” tegas Yaqut. 

Sementara dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor dalam laporannya mengatakan  Rakornas Zakat ini bertujuan meningkatkan optimalisasi kolaborasi dan sinergi kelembagaan dan partisipasi dana sosial zakat, infak sedekah dengan program Bimbingan Masyarakat Islam. “Tujuan dari kolaborasi ini adalah masyarakat Islam Indonesia yang taat beragama, maju, sejahtera, cerdas, dan toleran, dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara dalam wadah NKRI,” kata Tarmizi. 

Menurut Tarmizi, terdapat empat isu yang akan dibahas dalam Rakornas Zakat 2023. Pertama memastikan BAZNAS & LAZ Melakukan Pengelolaan Sesuai Regulasi dan Kepatuhan Syariah.  Kedua, mandatori BAZNAS Dan LAZ berkolaborasi pengelolaan dana zakat, Infak dan dana sosial keagamaan lainnya dalam Program Bimas Islam. Ketiga pemaparan Program Kerjasama Lintas Internal Ditjen Bimas Islam Dengan BAZNAS Dan LAZ. “Keempat, menyelaraskan Program Penyaluran dan Pemberdayaan Zakat BAZNAS dan LAZ yang dapat Dikolaborasikan dengan Program Ditjen Bimas Islam,” kata Tarmizi.

Rakornas Zakat 2023 diikuti sekitar 300 peserta yang berasal dari Baznas dan LAZ Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, 34 Kepala Bidang PenaisZawa, perwakilan poros zakat dan perwakilan poroz. Rakornas Zakat dibuka oleh Menag ditandai dengan menempelkan tangan ke layar monitor didampingi Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor. Tampak hadir Irjen Kemenag, para stafsus dan ataf ahli Menag. 

[RAN/Teks dan Foto: Kemenag]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *